CALEG GOLKAR

Di Kamar Sudah Telanjang, Kondom Sudah Disiapkan, Tinggal Ehem-ehem, Selanjutnya Eh…

FSP dan DL dimandikan warga pakai air comberan. (Aceh Bisnis)

ACEH (medanbicara.com)–Sudah di kamar, sudah telanjang, kondom sudah dikeluarkan, sedang persiapan melakukan ehem-ehem, eh… pintu kamar hotel didobrak warga. Selanjutnya…

Manajer salah satu hotel dan wanita pegawainya itu terperanjat. Mereka tak bisa berkutik karena tertangkap basah sedang mesum di kamar hotel, tempatnya berkerja.

Peristiwa ini terjadi di salah satu hotel di Banda Aceh. Warga yang emosi, kemudian membawa pasangan non muhrim tersebut keluar hotel dan memandikan keduanya dengan air comberan.

Informasi yang dihimpun medansatu.com, Jumat (14/9/2018) menyebutkan, pasangan tersebut berinisial FSP (34) dan DL (20), karyawan hotel yang bertugas sebagai resepsionis.

Penggerebekan berawal saat salah seorang karyawan hotel melaporkan peristiwa mencurigakan di hotel itu kepada warga setempat, yakni warga Desa Ateuk Munjeng (ATM), Baiturrahman, Banda Aceh.

Menindaklanjuti laporan tersebut, warga beramai-ramai mendatangi hotel yang ada di desa mereka dan langsung mendobrak pintu kamar. Pasangan mesum tersebut kemudian dibawa ke musala (meunasah).

Turut dibawa warga, barang bukti kondom yang ditemukan di kamar tersebut. Di mushollah tersebut, pasangan itu kemudian dimandikan warga dengan air comberan. Penggerebekan oleh warga ini terjadi pada Kamis petang kemarin (13/9/2018).

Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, M Hidayat, membenarkan kejadian tersebut. “Pasangan itu mengaku belum melakukannya (hubungan badan), tapi keburu ditangkap warga,” terangnya.

Setelah dimandikan air comberan, pasangan mesum itu kemudian diserahkan ke petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH)-atau polisi syariah Aceh. Saat diperiksa di kantor Satpol PP, FSP dan DL mengaku sebelumnya telah beberapa kali melakukan hubungan badan. “Mereka sudah pernah melakukannya (hubungan badan) beberapa kali sebelumnya,” tambah M Hidayat.

Hingga hari ini FSP dan DL masih ditahan di Kantor Satpol PP Banda Aceh. Kasusnya masih didalami dengan memeriksa sejumlah saksi. Pasangan inipun terancam hukuman cambuk. (msc/acb/dtn)

Mungkin Anda juga menyukai