CALEG GOLKAR

Dituduh Menghasut, Pimpinan Presidium GNKR Ditangkap

Rabualam saat diamankan polisi. (raw)

MEDAN (medanbicara.com)- Polrestabes Medan mengamankan Presidium Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Rabualam, Rabu (29/5/2019) malam.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, penangkapan terhadap Rabualam dilakukan di satu rumah makan kawasan Ringroad Medan, sekitar pukul 21.00 WIB.

Terkait dugaan diamankan Presidium GNKR tersebut saat ia bersama sejumlah orang usai melaksanakan makan bersama.

Informasi lain yang dihimpun, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Andi Rian membenarkan adanya penangkapan terhadap Rabualam.

Andi Rian menyampaikan, penangkapan terhadap Rabualam bukan dilakukan oleh personel dari Ditreskrimum Polda Sumut melainkan dilakukan oleh pihak Satreskrim Polrestabes Medan.

“Reskrim Polrestabes yang mengamankan. Dia ditangkap dalam kasus penghasutan,” ujarnya singkat.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, masih diproses,” ujarnya

Beredar informasi bahwa diamankannya Rabualam dengan kasus dugaan bukan tindak pidana makar, tetapi dalam kasus penghasutan.(raw)

Mungkin Anda juga menyukai