CALEG GOLKAR

Duh! Cewek SPG Ini Mau Enaknya Aja, Hamil Lalu Melahirkan di Toilet, Bayinya Dibuang Dari Lantai 3 Mal

Lokasi penemuan bayi yang diduga dijatuhkan dari lantai tiga mall di Kota Magelang. (dtn)

MAGELANG (medanbicara.com)-Perempuan muda bekerja sebagai SPG berinisial N (24) mau enaknya saja. Dia tega membuang bayinya yang baru saja dilahirkan di toilet dari lantai tiga Mal di Kota Magelang, Selasa (2/10/2018).

Pembuangan bayi tersebut sempat membuat kaget seorang petugas parkir, Romadon (44) yang berada persis di dekat lokasi jatuhnya bayi.

“Sekitar pukul 12.00 WIB, saat jam istirahat, saya mau membuka pintu parkir. Tiba-tiba terdengar bunyi keras seperti benda terjatuh diatas seng,” ujar Romadon (44), petugas parkir yang juga saksi mata.

Romadon sempat mengira bunyi tersebut akibat buah sukun yang jatuh dari pohon lantaran di sebelah tempat parkir ada pohon sukun. Namun, pikirannya langsung berubah tatkala terdengar suara keras seperti bayi menangis.

Saat itu dia menemukan bayi tersebut tergeletak di tanah dalam kondisi terikat ari-ari. Bercak darah pun terlihat pada bagian kepalanya.

Belum sempat sampai kantor polisi, melintas mobil patwal yang tengah operasi. Romadon pun melaporkan kejadian tersebut dan ditindaklanjuti dengan proses evakuasi bayi berjenis kelamin perempuan itu.

Sementara N (24) saat ini masih harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan petugas PPA dan Dokkes Polres Magelang Kota, ditemukan adanya tanda-tanda nifas dan bekas melahirkan.

"N kemudian dirujuk ke Rumah Sakit untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahli/dokter kandungan. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya bekas melahirkan dari yang bersangkutan," jelas Kapolres Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Darmawan, melalui keterangan tertulis, Selasa (2/10/2018).

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku juga diketahui dalam kondisi pendarahan usai melahirkan bayinya. Dia juga sempat mengelak dan berbelit-belit saat diinterogasi petugas.

Menurut Kristanto, N kini sudah mengakui perbuatannya melahirkan dan membuang bayi perempuan dari lantai 3 Matahari Dept Store Magelang.

"Sampai dengan saat ini, kondisi bayi masih normal. Ditemukan adanya bekas goresan pada pipi, punggung, tangan dan dada. Untuk kemudian dilaksanakan pemeriksaan dan perawatan intensif oleh pihak RS Harapan Magelang," imbuh Kristanto.

Hingga saat ini, petugas masih mendalami motif maupun alasan pelaku nekat membuang bayi yang baru saja dilahirkannya.

"Akibat perbuatannya, pelaku terancam UU perlindungan anak pasal 76 (c) jo. 80 (4) yaitu melaksanakan kekerasan terhadap anak dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun 6 bulan penjara," urai Kristanto.

Polisi mengungkapkan bayi tersebut dijatuhkan setelah baru saja dilahirkan di toilet lantai tiga gedung mal tersebut.

"Dugaan sementara, N melahirkan di toilet yang terletak di lantai 3 kantin karyawan," jelas Kapolsek Magelang Tengah, AKP R Sukendro.

Hal ini disampaika Sukendro kepada wartawan usai olah TKP di mall yang terletak di Kelurahan Panjang, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Selasa (2/10/2018).

"Bayi sendiri alhamudlillah sehat, kondisinya baik, tetapi ada luka di pelipis kiri. Bayi berjenis kelamin perempuan itu diduga dijatuhkan dari lantai tiga oleh pelaku," lanjutnya.

Petugas sendiri langsung melakukan olah TKP di toilet lantai 3 kantin karyawan Matahari Dept Store lantaran ditemukan bercah darah di dalamnya.

Diduga, N melahirkan di toilet sekitar pukul 11.30 WIB sebelum kemudian membuang bayinya melalui kaca jendela toilet setinggi sekitar 12 meter. (dtn)

Mungkin Anda juga menyukai