CALEG GOLKAR

Duh! Pria Hidung Belang Digerebek Usai ‘Main’ dengan Cewek ABG di Hotel Abadi, Mucikarinya Cuma Dibayar Rp50 Ribu

Mucikari yang jual ABG saat diperiksa polisi. (mol)

MEDAN-Wanita diduga sebagai mucikari, Depi Yuni Restuningsih (47), warga Jl Perwira II Gang Sehati Medan Timur, Medan Sumatera Utara diamankan Tim Pegasus Polsek Medan Barat, Rabu (18/9/2019) siang.

Penangkapan tersangka dilakukan kepolisian atas laporan korbannya Mutiara (16), warga Jln Perwira II gang Sehati Kec Medan Timur, Sumatera Utara.

Informasi diperoleh Rabu (18/9/2019) sekira pukul 11.00 Wib, korban bertemu dengan tersangka yang juga tetangga sendiri. Lalu tersangka menawari korban agar mau menemani seorang pria bernama M Siddik ke hotel dengan bayaran Rp100 ribu.

Sebelum berangkat ke hotel, Siddik memberikan uang kepada tersangka Rp50 ribu. Korban dan MS kemudian berangkat ke Hotel Abadi dan masuk ke kamar 109.

Namun sekira pukul 12.00 Wib, Tim Pegasus Polsek Medan Barat dipimpin Kanit Reskrim, Iptu H Manullang dan Panit Reskrim, Iptu Surya Prayetna SH yang mendapat informasi adanya pria membawa wanita di bawah umur ke Hotel Abadi, Jl KL Yos Sudarso langsung turun ke lokasi. Tak lama kemudian pria tersebut diamankan.

“Saat diinterogasi, pria tersebut mengaku baru saja melakukan hubungan seks di kamar 109 di Hotel Abadi dengan korban. Tim langsung membawa Siddik berikut barang bukti ke Polsek Medan Barat untuk proses lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim, Iptu H Manullang.

Tambah H Manullang, Siddik mengaku sudah dua kali berhubungan badan dengan korban di hotel tersebut.

Juga turut disita barang bukti uang Rp140 ribu, satu buah seprai tempat tidur warna hijau, dua buah sarung bantal warna cokelat, satu buah softex bekas pakai.

“Tersangka dikenakan Pasal 2 dan 10 UU No 21 tahun 2007 tentang tindak pidana penjualan orang dengan ancaman hukuman 13 tahun,” tegasnya. (mol)

Mungkin Anda juga menyukai