CALEG GOLKAR

Gawat! 1 Unit Kapal Kayu Ditangkap Bawa 28 Drum Limbah Beracun B3

Satu unit kapal kayu membawa 28 drum limbah beracun B3 saat digiring ke Dermaga Dit Polairud Polda Sumatera Utara, di Jalan TM Pahlawan Belawan. (lir)

BELAWAN (medanbicara.com)-Kapal Patroli Mabes Polri KP Antasena-7006 menangkap 2 kapal kayu bermuatan 28 drum limbah beracun B3 di Perairan Belawan, Jumat (5/7/2019) sore. Untuk pengusutan lebih lanjut, kedua kapal kayu bersama 6 Anak Buah Kapal (ABK) digiring ke dermaga Dit Polairud Polda Sumatera Utara, di Jalan TM Pahlawan Belawan. Gawat..!

Sementara dua nakhoda kapal masing-masing Khairul (38) dan Nurul Anwar (30), keduanya warga Lingkungan IV, Lorong Masjid, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan hingga kini masih dimintai keterangan oleh petugas.

Komandan KP Antasena-7006, Kompol Carito mengatakan penangkapan ini terjadi saat pihaknya melakukan Patroli Sea Rider KP ATS-7006 di perairan Belawan koordinat 3° 48' 851" LU - 98° 43' 857" BT melihat dua kapal motor tanpa nama berlayar di Perairan Belawan.

"Begitu terdeteksi, kapal kayu tersebut dikejar dan hentikan. Ternyata membawa 28 drum berisi limbah beracun jenis B3," ujar Kompol Carito, Sabtu (6/7/2019) kepada wartawan di Belawan.

Carito menambahkan, kedua kapal kayu tanpa nama dan nomor selar ini saat berlayar tidak dilengkapi dokumen, hingga kini masih disandarkan di dermaga dan kedua nakhodanya sedang dalam pemeriksaan petugas. (lir)

Mungkin Anda juga menyukai