CALEG GOLKAR

Ini Nama Pengusaha Tajir yang Tiduri Vanessa Angel, Pesannya Lewat Online…

Vanessa Angel saat diwawancarai wartawan di Mapolda Jatim. (dtc)

JAKARTA (medanbicara.com)– Ternyata ini nama lengkap pengusaha tajir yang membooking artis Vanessa Angel di kamar hotel. Pria hidung belang tersebut tertangkap basah polisi sedang melakukan hubungan intim dengan Vanessa Angel.

Sebelumnya polisi hanya menyebut pria hidung belang tersebut dengan inisial ‘R’. Namun belakangan nama lengkap pria yang menyewa jasa layanan syahwat Vanessa Angel pun diungkap polisi.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi menyebut nama asli pria yang diketahui sebagai pengusaha tersebut. “(Namanya) Rian,” kata Harissandi singkat, Minggu (6/1/2019).

AKBP Harissandi menyebut Rian bukanlah pengusaha asal Surabaya, melainkan pengusaha dari luar Jawa. Rian diketahui memesan jasa prostitusi online artis saat sedang berada di Surabaya.

“Dia dari luar Jawa,” lanjutnya.

Rian merupakan pengusaha yang memiliki pertambangan di Lumajang.

"Iya pengusaha tambang, di Lumajang," kata Harissandi.

Rian juga disebut berusia antara 40-50 tahun.

Penyidik sempat memeriksa Rian usai digerebek di salah satu hotel di Surabaya dengan Vanessa Angel. Namun, pemeriksaan tersebut hanya berlangsung beberapa jam. Setelah itu, polisi melepas Rian karena statusnya hanya sebagai saksi dalam kasus prostitusi artis.

“Karena tidak ada undang-undang yang menjerat. Sementara kita periksa sebagai saksi. Pasalnya yang kita terapkan muncikari, karena penyedianya kan muncikari,” pungkasnya.

Polisi mengatakan belum ada undang-undang yang bisa digunakan untuk menjerat pria hidung belang.

“Tidak ada pasal ya, tidak ada pasal, regulasi, undang-undang yang menyatakan bahwa ketika seseorang memakai daripada jasa seseorang, terutama khusus kepada prostitusi, tidak ada undang-undang,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (7/1/2019).

Kombes Barung menegaskan, meski pihaknya hanya menjalankan regulasi dari undang-undang yang berlaku, namun ia mengatakan memang belum ada undang-undang yang dapat digunakan untuk menjerat pria hidung belang tersebut.

“Kita penegak hukum hanya menjalankan regulasi dan undang-undang itu dan sementara belum bisa kita jerat yang bersangkutan,” lanjutnya. (dtc)

Mungkin Anda juga menyukai