CALEG GOLKAR

Kapal Berisi Limbah B3 Beracun Juga Bawa Potongan Besi dan Piston Baru Kapal Kargo, Ini Pengakuan Nakhodanya…

Petugas saat memeriksa ada potongan besi dan piston kapal kargo yang baru di bawah dek kapal. (lir)

BELAWAN (medanbicara.com)-Dua nakhoda Kapal Motor (KM) tanpa nama dan tanpa nomor selar yang ditangkap karena membawa 28 drum limbah beracun di perairan Belawan, masih diusut dan diperiksa Penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumut.

“Dua nakhoda kapal serta empat anak buah kapal sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Wadir Polairud, AKBP Untung Sangaji kepada kru koran ini di Mako Dit Polairud Polda Sumut Jalan TM Pahlawan, Belawan, Senin (8/7/2019) sore.

Sangaji menjelaskan, praktik penjualan limbah beracun tersebut diduga sudah berlangsung lama dan akan terus diusut siapa-siapa para pelaku bisnis ilegal di tengah laut tersebut.

“Diduga ada pelaku lainnya yang terlibat dan kini masih dalam pengembangan,” ujar Sangaji.

Sangaji juga menambahkan, selain 28 drum berisi limbah beracun B3, pihaknya juga menyita besi-besi serta suku cadang jenis piston kapal kargo yang masih baru.

“Keberadaan besi-besi dan piston baru tersebut juga akan ditelusuri dari mana asal usulnya,” jelas Sangaji.

Sementara itu, seorang nakhoda kapal yang ditangkap mengaku 28 drum berisi oli bekas tersebut diperoleh dari kapal kargo di tengah laut yang baru saja membongkar minyak.

“Semua oli bekas diperoleh dari kapal kargo yang sedang mengganti minyak mesin kapal,” kata seorang nakhoda.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Kapal Patroli Mabes Polri KP Antasena-7006 menangkap dua kapal kayu bermuatan 28 drum limbah beracun B3 di Perairan Belawan, Jumat (5/7/2019) sore.

Untuk pengusutan lebih lanjut, kedua kapal kayu bersama 6 anak buah kapal (ABK) digiring ke dermaga Dit Polairud Polda Sumut di Jalan TM Pahlawan Belawan. Sedangkan dua nakoda kapal masing-masing Khairul (38) dan Nurul Anwar (30), keduanya warga Lingkungan IV, Lorong Masjid, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan hingga kini masih dimintai keterangan oleh petugas.

Empat ABK yang juga diamankan masing-masing Abdulah, Rudi Handoko, Bambang dan Sulaiman.

Komandan KP Antasena-7006 Kompol Carito mengatakan penangkapan ini terjadi saat pihaknya melakukan patroli sea rider KP ATS-7006 di perairan Belawan kordinat 3° 48' 851" LU - 98° 43' 857" BT ada melihat dua kapal motor tanpa nama berlayar di perairan Belawan.

"Begitu terdeteksi, kapal kayu tersebut dikejar dan hentikan. Ternyata membawa 28 drum berisi limbah beracun jenis B3," ujar Kompol Carito, Sabtu (6/7/2019) kepada wartawan di Belawan.

Carito menambahkan, kedua kapal kayu tanpa nama dan nomor selar ini saat berlayar tidak dilengkapi dokumen hingga kini masih disandarkan di dermaga dan kedua nakhodanya sedang dalam pemeriksaan petugas. (lir)

Mungkin Anda juga menyukai