CALEG GOLKAR

Kasus Kredit Fiktif Rp2,8 M Bank Sumut Tanjungmorawa Dilimpah Ke Pengadilan Tipikor Medan

Jaksa Kejari Deli Serdang menunjukkan berkas perkara dugaan korupsi kredit fiktif Bank Sumut. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi kredit fiktif Bank Sumut tahun 2013 silam ke Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (24/7/2019) sekira pukul 14.15 Wib.

Mantan Kepala Cabang (Kacab) Pembantu Bank Sumut Tanjung Morawa, Hasbuhah Marsaf Harahap dan Pimpinan Seksi Pemasaran, Awaluddin Siregar jadi tersangka kasus dugaan korupsi dengan kerugian berkisar Rp 2,8 miliar itu.

Kepala Kejaksaan Deli Serdang Harli Siregar SH melalui Kasi Intelijen, M Iqbal SH kepada wartawan, Rabu (24/7/2019) membenarkan jika berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.

“Iya, berkasnya sudah kita limpahkan untuk diadili,” singkatnya.

Kasus korupsi ini bermodus permohonan kredit uang, namun tidak ada jaminan yang diagunkan alias agunan fiktif. Pada tahun 2013 Kantor Cabang Pembantu (KCP) menyalurkan kredit KPR rumah pada 7 debitur dan merupakan rekanan seorang bernama Ciu yang masih buron dengan jumlah sebesar Rp 2,8 miliar dengan plafon kredit masing-masing Rp400 juta per orang. Pemberian kredit kepada debitur telah melanggar ketentuan kredit di Bank Sumut karena diberikan tanpa agunan.

Pada saat kredit diajukan pada pihak bank oleh Ciu melampirkan agunan tujuh buah ruko termasuk salah satunya surat agunan ruko yang sudah dimasukkan ke Bank Syariah Tebing Tinggi. Supaya kredit ini cair, diberikanlah jaminan yang sudah dijaminkan pada bank lain dan kredit itu diberikan kepada 7 debitur namun seluruh uang mengarah kepada Ciu karena debitur lain adalah orang-orangnya Ciu supaya bisa dicairkan.

Untuk mengungkap kasus dugaan korupsi kredit fiktif itu, Kejari Deli Serdang memeriksa 16 saksi diantaranya dari Bank Sumut Pusat, Bank Sumut Cabang, Bank Sumut Cabang Pembantu, Tanjung Morawa, Debitur dan Notaris. (man)

Mungkin Anda juga menyukai