CALEG GOLKAR

Ketua PPK Medan Belawan Diprotes Saksi Gerindra dan Hanura, Ini Penyebabnya, Tapi…

Ketua PPK Medan Belawan menunjukkan berkas yang akan dikirim ke KPU Medan. (lir)

BELAWAN (medanbicara.com)-Pembacaan dan penghitungan suara akhir oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Belawan di Aula Kantor Camat Medan Belawan menuai protes, Rabu (8/5/2019) malam.

Ketua PPK, Vivi Ariani yang membacakan hasil perhitungan diprotes karena surat suara untuk Kelurahan Belawan I masih ada yang bermasalah. Saat hasil suara dibacakan, saksi dari Partai Gerindra dan Hanura memprotes karena tidak sinkronnya jumlah suara dengan C1.

Pimpinan rapat menyampaikan kepada para saksi yang protes bahwa permasalahan akan diselesaikan di KPU Medan, karena hasil DAA1 dan DA1 akan dikirim ke KPU Medan malam itu juga. Mendengar keterangan pimpinan rapat, akhirnya saksipun menyetujuinya.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis yang dikonfirmasikan wartawan membenarkan kondisi tersebut. Dikatakannya, pada jam 23.00 wib kegiatan pembacaan dan penghitungan akhir suara Pemilu 2019 tingkat Kecamatan Medan Belawan telah selesai dan para saksi menandatangani DAA1.

Hal yang sama juga dikatakan Camat Medan Belawan, Ahmad, SP bahwa jam 01.05 wib, kegiatan penandatanganan DAA1 sudah selesai.

"Pada jam 02.30 wib, sebanyak 13 kotak suara berisi hasil perhitungan suara tingkat Kecamatan Medan Belawan terdiri dari enam kelurahan telah dibawa ke Hotel Dharma Deli tempat digelarnya rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2019 oleh KPU Medan. (lir)

Mungkin Anda juga menyukai