CALEG GOLKAR

KPK dan Kejagung Didesak Usut Pelesiran Jajaran Dekom PLN ke Singapura, Segini Dugaan Duit Yang Dihabiskan…

ilustrasi

MEDAN (medanbicara.com)-Kasus pelesiran berkedok kunjungan kerja para petinggi PT PLN (Persero) ke Mc Kinsey, Singapura 9-11 September 2018 lalu, menuai sorotan.

Indonesian Audit Watch (IAW) yang fokus menyoroti indikasi penyelewengan uang negara di instansi pemerintahan pun ikut buka suara mengkritisi kasus jalan-jalan ala jajaran komisaris, sekretaris dan staf perusahaan strum negara itu.

“Tidak ada alasan bagi KPK dan Kejaksaan Agung untuk tidak bertindak. Karena ini indikasi penyelewengan anggaran itu sangat menguat dan jelas. Apalagi pelesiran itu dilakukan persis saat nilai tukar rupiah terhadap dolar saat itu melemah. Ini sangat menyakitkan rakyat Indonesia,” kata Junisab Akbar, Ketua Pendiri IAW kepada wartawan, di sela-sela kunjungannya ke Medan, Kamis (27/12/2018).

Junisab juga turut membeberkan, pelesiran itu dinilai tidak pantas dan para dewan komisaris yang ikut berangkat sama sekali tak memikirkan azas keprihatinan atas berbagai masalah yang mendera PLN saat ini.

“Kami menilai ini sangat tidak pantas. Di saat PLN rugi hingga 18 triliun dan di saat Sofyan Basir sebagai Dirut PLN Persero terbelit kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau 1 yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mereka malah sesukanya menghamburkan uang negara,” tegasnya.

Sesuai data yang diterima pihaknya, Junisab turut membeberkan bahwa rombongan Komisaris petinggi PLN yang pelesiran itu kabarnya direncanakan langsung oleh Djoko Hastowo sebagai Sekretaris Dewan Komisaris PT PLN untuk menjamu para komisaris yang baru dan tidak pernah dilaporkan sebelumnya kepada Menteri BUMN.

“Kami sinyalir, Djoko Hastowo meminta pelesiran tersebut dipimpin langsung oleh Plt Komisaris Utama PLN, sehingga apabila terjadi masalah tanggungjawab sudah beralih kepada Plt Komut PT PLN,” ucapnya.

Tak hanya itu, kata Junisab, juga ikut terbang ke Singapura itu anggota Komite Non Komisaris

“Mereka semua pelesiran atas ide Sekretaris Dewan Komisaris, Djoko Hastowo. Kami sangat tau siapa sosok Djoko Hastowo itu. Dia mantan Dirut Indonesia Power anak perusahaan PLN yang punya track record sangat buruk selama memimpin. Kabarnya, sengaja ia service para komisaris karena itu diharapnya bisa jadi batu loncatan untuk dia menjadi Komisaris Utama atau komisaris anak perusahaan PLN setelah menyelesaikan tugas sebagai sekretaris Dewan Komisaris PT PLN dan juga saat ini kegiatan dia di luar yang masih sibuk mengurus beberapa pekerjaaan lain yang berhubungan dengan pekerjaan di kantor yang lama sebelum pensiun sebagai Dirut PT IP. Hal ini juga bertentangan dengan Permen BUMN,” tuding Junisab.

Tapi hal yang lebih miris, katanya, ketika para petinggi PLN itu berangkat juga membawa staf sekretariat di dewan komisari pelesiran berbungkus acara Workshop Transforming Indonesia Power Sector Singapore.

Ditambahkan Junisab, rombongan petinggi PLN itu berangkat sejak tanggal 9 September 2018 dengan pesawat Garuda GA 830 (Jkt-Singapura). Untuk harga tiket bervariasi, apalagi jika khusus komisaris menempati seat Bussiness Class. Jumlah uang negara yang dikeluarkan itu juga belum termasuk biaya penginapan di Hotel Mandarin Orchard Singapura

“Tak hanya foya-foya dibayar negara, mereka juga mendapatkan uang saku harian. Rinciannya, untuk Komisaris menerima US $750 per hari dan uang saku untuk anggota Komite (anggota Komisaris) US $150 per hari. Mereka mencari waktu pada saat ada libur dan hari terjepit sehingga bisa menghitung waktu cukup lama mulai Jumat, Sabtu, Minggu, Senin sampai Selasa,” sebutnya.

Lebih jauh Junisab juga membuka tabir bahwa anggaran Dewan Komisaris PLN sejak ditinggalkan oleh Komisaris Utamanya Kuntoro Mangkusubroto, tidak pernah lagu diaudit oleh Auditor Internal maupun Eksternal seperti BPK-RI.

"Kami sudah dengar bahwa semua anggaran Dewan Komisaris PT PLN dikendalikan langsung oleh Sekretaris Dewan Komisaris dan Plt Komisaris Utama. Apapun keputusan Plt Komut merupakan keputusan tanpa harus diputuskan dalam rapat Dewan Komisaris. Kecurangan ini sudah kami endus sejak zaman Plt lama," beber Junisab.

Menurut Junisab, perbuatan ini jelas sangat tidak benar.

"Memberangkatkan belasan orang seolah-olah menghadiri seminar sehari dengan membuat Surat Perintah Perjalanan Dinas selama 5 hari dengan mulai berangkat hari Sabtu dan kembali hari Rabu, sehingga seluruhnya diduga menghabiskan biaya hampir 5 miliar rupiah," ketusnya.

Atas situasi tersebut, secara tegas Junisab kembali mengatakan, mereka yang menghabiskan uang negara ini tidak pantas untuk menduduki jabatan itu lagi. Mereka tidak sadar, bahwa Presiden Jokowi bersama menterinya sedang bekerja keras untuk menangani masalah keterpurukan rupiah. Tapi mereka malah menghamburkan uang negara tanpa dapat dipertanggujungjawabkan.

"Tentu ini telah melanggar aturan. Sehingga, kasus pelesiran ini patut untuk diusut. Keberangkatan rombongan komisaris itu dengan turut membawa staf memang patut dipertanyakan. Kita mensinyalir, dugaan pelesiran ini sudah sering dilakukan. Namun, masalah ini ketahuan di tengah nilai rupiah kita sedang terpuruk. Mereka berangkat menggunakan mata uang dolar,” tandasnya.

Untuk itu, Junisab juga mendesak Presiden Joko Widodo melalui Menteri BUMN Rini Sumarno untuk segera mengambil tindakan. Pelesiran mereka dengan menggunakan uang negara itu harus diaudit dan semua jabatan yang disandang mereka harus dievaluasi.

Di samping itu, IAW meminta agar anggaran Dewan Komisaris dan sekretariat Dewan Komisaris dijadikan satu pintu di Sekretariat Perusahaan saja, agar lebih mudah dikontrol oleh auditor eksternal untuk menghindari manipulasi-manipulasi termasuk bermodus Anggaran Perjalanan Dinas di jajaran dewan Komisaris yang selama ini dilakukan oleh Sekretaris dewan Komisaris.

"Dan sekali lagi kami minta kepada KPK dan Kejagung untuk turun tangan menuntaskan kasus yang telah membuat PLN seolah jadi instansi negara yang digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi. Apalagi dari laporan perjalanan jajaran dekom itu yang kami terima dari pihak yang ikut ke Singapura, sangat banyak keganjilan, termasuk soal tidak dicantumkannya penggunaan uang negara. Kami akan segera melaporkan ini ke KPK dan Kejagung. Mental koruptif harus bebas dari organisasi PT PLN (Persero) agar PLN dapat benar-benar menerangi Indonesia" pungkas Junisab mengakhiri. (red/rel)

Mungkin Anda juga menyukai