CALEG GOLKAR

Makjang! Pria Ini Embat Anak Tiri di Kamar Mandi, Lalu Show Kedua Sama Ibunya di Hadapan Anaknya…

Ayah tiri dan ibu kandung KN saat dihadirkan pada rilis Polres Jakarta Selatan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019). (wrt)

JAKARTA (medanbicara.com)– Makjang! Seorang ibu tega melihat anak gadisnya yang berusia 15 tahun diembat oleh suami barunya. Lalu, keduanya pun beradegan ranjang di hadapan anak tirinya…

Ibu tersebut bernama MI (39), sementara anak gadisnya yang berusia 15 tahun berinisial KN, sedangkan suaminya bernama RA (43).

Kejadian itu terjadi di rumah mereka di di Rawajati, Pancoran, Jaksel Desember 2018 lalu. Kejadian bermula saat KN (15) berada di kamar mandi dan ayah tirinya, RA, mengetuk pintu sambil memanggil.

Karena takut, KN tidak membuka pintu, lalu kemudian didobrak RA. Seketika itu juga pria itu mengembat anak tirinya KN.

KN sempat berteriak, berharap sang ibu, MI datang dan menolongnya. Tapi yang terjadi justru di luar dugaan. Saat sang ibu datang, bukannya marah atau menolong, sang ibu justru meminta agar KN tidak melawan saat disetubuhi.

Usai menyetubuhi KN, RA kemudian meraih tubuh MI kemudian mereka juga bersetubuh di depan KN.

“Ini perbuatan yang sangat tidak pantas,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Andi Sinjaya saat mengawali cerita dugaan pencabulan anak di bawah umur yang menghadirkan dua tersangka, RA dan MI.

Usai kejadian itu, MI dan RA mengancam agar KN tak bercerita kepada siapapun.

Mereka menjanjikan KN uang sebesar Rp200 ribu dan sebuah handphone baru. Sejak itu KN memilih diam karena bingung harus bercerita kepada siapa.

“Saat kejadian itu, ibunya diam saja menyaksikan. Usai kejadian kedua ini, korban diberikan uang Rp200 ribu dan handphone,” tutur Kompol Andi.

Hingga pada akhirnya KN memutuskan mengadukan apa yang menimpanya kepada ayah kandungnya, SI (43).

SI pun murka mendapat aduan dari anaknya. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Polisi yang mendalami laporan tersebut dengan sigap menangkap RA dan MI di rumahnya di Jalan Tan Malaka.

“Korban sangat trauma dengan kejadian itu. Kami menggandeng UPT P2TP2A (Unit Pelaksana Tugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak) Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan psikologis kepada korban,” terangnya.

Kompol Andi menambahkan, dari pengakuan pelaku, ide untuk mencabuli KN terlontar dari RA.

“RA menyampaikan niatnya ke sang istri. Dan istrinya mendukung bahkan membantu. Nanti kami akan periksa juga psikologis kedua tersangka ini, kenapa sampai begitu bahkan sampai senang berhubungan badan di depan anak kandungnya,” tutur Kompol Andi.

Kedua tersangka kini meringkuk di rumah tahanan Mapolrestro Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum. (anc/wrt/kot)

Mungkin Anda juga menyukai