CALEG GOLKAR

Pajang Foto Teman Ganteng, Si Cewek Mau Disuruh Kirim Foto Telanjang, Eh…Rupanya Duitnya Juga Ikut Ditelanjangi

Tersangka saat ditunjukkan kepada wartawan. (dtc)

MAGELANG (medanbicara.com)- Pelaku penyebaran video bugil alias telanjang, Aji Pamungkas atau AP (21), warga Mungkid, Kabupaten Magelang mengaku berkenalan dengan korban dengan akun palsu. Untuk menyakinkan korbannya, pelaku memasang foto temannya yang berwajah ganteng.

Wakapolres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto mengatakan, keberhasilan pengungkapan pelaku pelanggaran UU ITE ini atas laporan korban. Korban AN (17), warga Magelang, berkenalan dengan pelaku melalui medsos.

“Korban berkenalan dengan tersangka ini melalui medsos, tetapi pelaku ini menggunakan akun palsu dan menggunakan identitas temannya,” kata Eko, saat konferensi pers di Mapolres Magelang, Jumat (8/2/2019).

Pelaku tersebut juga pernah mengirimkan foto tidak senonoh dirinya kepada korban. Setelah itu, pelaku meminta korban agar mengirimkan video bugil.

“Seiring berjalannya waktu, pelaku pernah mengirimkan gambar tidak senonoh dari dirinya kepada korban. Kemudian, pelaku meminta korban untuk mengirimkan video dalam posisi bugil,” katanya.

Setelah menerima kiriman video bugil korban tersebut, pelaku terus menyebarkan kepada dua orang teman korban. Video tersebut dijadikan sarana untuk mengancaman dan memeras korban. Korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan dalih jika tidak mengirimkan uang, video akan kembali disebarkan.

“Ada korban lain memang, keterangan dari pelaku ada 3 orang yang pernah menjadi korban yang bersangkutan, tapi sampai saat ini kami masih mendalami pengakuan itu untuk tindaklanjuti,” ujarnya.

Menurut Eko antara korban dan pelaku belum pernah bertemu. Keduanya, hanya berhubungan melalui medsos. Saat berkenalan pelaku ini menggunakan akun palsu terhadap korban AN. Sedangkan terhadap korban lainnya, pelaku selain meminta korban untuk berkirim foto juga pernah mengajak berhubungan intim.

“Korban lain, menurut pengakuan dari pelaku bukan hanya kirim gambar, tapi pernah berhubungan badan,” ujar Eko.

Sementara itu, tersangka Aji Pamungkas mengakui, berkenalan dengan korban AN melalui facebook dan meminta nomor teleponnya. Setelah itu, beralih mengirim pesan melalui Whatsapp dan berkenalan baru satu minggu.

“Kami kenal baru satu minggu. Korban saya minta video bugil berdurasi 45 detik. Video itu sudah saya share ke temanya dia (korban) dua orang,” kata pelaku.

Pelaku pun mengakui saat berkenalan dengan korban AN memakai akun palsu dan memasang foto temannya yang ganteng.

“Saya pakai akun palsu, foto yang ganteng milik teman,” tuturnya.

Pelaku yang merupakan pelayan toko di Pakelan itu mengakui, setelah mengirim video kepada orang lain terus menghubungi korban untuk meminta uang.

“Saya minta uang Rp 200.000, tapi dikasih Rp 100.000 melalui transfer. Uang itu, saya gunakan untuk bayar PDAM,” tuturnya.

Sedangkan untuk tiga korban lainnya, katanya, tidak mintai uang, namun hanya minta mengirimkan foto tidak senonoh.

“Saya tidak minta uang, cuma minta foto aja. Kalau yang hubungan itu, statusnya dia (korban) pacar,” ujarnya.

Ia pun mengakui, kiriman foto dari tiga korban lainnya tidak disebarluaskan, melainkan hanya untuk koleksi sendiri.

“Untuk koleksi saja, cuma foto,” katanya. (dtc)

Mungkin Anda juga menyukai