CALEG GOLKAR

Pembunuh Wanita 70 Tahun di Batubara Dijegrek di Rumah Selingkuhan, Lalu Ditembak, Pengakuannya Sadis Kali…

Tersangka saat ditunjukkan polisi. (mdc)

BATUBARA (medanbicara.com)–Polisi akhirnya mengungkap pelaku di balik kematian Misni, pengusaha peralatan pesta yang sebelumnya ditemukan tewas di kediamannya di Dusun 6, Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, Batubara, Senin (18/3/2019) lalu.

Andi yang kesehariannya bekerja serabutan, ditangkap polisi ketika sedang berada di rumah wanita diduga selingkuhannya, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih Batubara.

Saat akan ditangkap, pria itu mencoba melawan dan melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya.

Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Pandu Winata SH SIK MH, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya Senin (25/3/2019) pagi mengatakan, pengungkapan pembunuhan sadis itu setelah personel Sat Reskrim Polres Batubara melakukan penyidikan dan olah TKP dibantu tim ITE Polda Sumut.

Dalam waktu tiga hari dan 4 jam, Satuan Reserse Kriminal Polres Batubara, berhasil meringkus pelaku Sabtu (23/03/2019).

“Tersangka bernama Andi Nova (30), asal Nagori Perlanaan, Kabupaten Simalungun, yang tak lain adalah tetangga korban. Pelaku menyewa rumah di samping mertuanya, berjarak sekira dua rumah dari rumah korban,” kata Pandu.

Kepada petugas, Andi mengakui nekat membunuh karena kepergok saat hendak mencuri di kediaman Misni.

“Jadi, ketika kepergok, pelaku langsung meninju muka korban sehingga korban sepoyongan. Lalu pelaku mengambil sebatang kayu bekas kaki meja yang berada di rumah korban dan memukul belakang kepala korban hingga terkapar,” beber Pandu.

Tak sampai di situ, Andi kemudian mencekik leher nenek 70 tahun itu dan membenturkannya ke tembok. Sadis!

“Setelah korban tak beradaya, pelaku menyeret tubuh korban ke dalam gudang rumah korban dan menutupi tubuh korban dengan tiga buah kuali (belanga). Kemudian pelaku sempat membersihkan darah di lantai lalu selanjutnya mengambil emas, dompet dan handphone, sebelum kabur melalui pintu belakang,” lanjut Pandu.

Kepada polisi, Andi juga mengakui sudah beberapa kali masuk ke rumah Misni dan mengambil barang berharga milik wanita itu.

Penangkapan Andi Nova benar-benar membuat kaget sang istri, EK (24). Pasalnya, selama ini Andi yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang las itu, mengaku sedang mengerjakan borongan di daerah Dolok Masihul.

Selama 7 tahun menikah dengan Andi, EK mengaku setiap bulan dikirimi uang belanja oleh suaminya itu dan bahkan beberapa kali memberi lebih.

“Ya, pengakuannya kan dia kerja. Jadi setiap bulan saya dikasih duit,” kata EK, ketika ditemui di Mapolres Batubara, Senin (25/3/2019) siang.

Menurut EK, sejak dia menikah dengan Andi, suaminya itu memang bekerja sebagai tukang las dan sering bekerja jauh dari keluarga.
“Dari dulu dia memang ngelas, merantau merantau, Bangka Belitung, Kalimantan,” imbuhnya.

Meski begitu, EK mengaku tak pernah mendapat perlakuan kasar dari suaminya itu, meski dia tak menampik ada beberapa kali terlibat cekcok antara mereka berdua. “Biasalah bang, ribut rumah tangga,” kata dia.

Selain itu, EK mengakui bahwa dia pernah mengetahui suaminya itu selingkuh. Namun, ketika ditanya soal wanita yang menjadi tempat persembuiyian terakhir Andi, EK tak bersedia memberi penjelasan. “Entah lah, gak tau!” katanya.

Atas perbuatannya, Andi dijerat pasal berlapis pembunuhan dan pencurian, dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sekadar diketahui, wanita berusia 70 tahun itu ditemukan tewas mengenaskan dengan luka di bagian belakang kepala dan saat ditemukan pertama kali, dalam keadaan bersimbah darah dan tubuh ditutupi kuali di dalam gudang. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai