CALEG GOLKAR

Peserta JKN-KIS di Sumut dan Aceh Capai 14.516.521 Jiwa

Acara sosialisasi pencegahan kecurangan dalam pelaksaan program jaminan kesehatan nasional untuk mendorong peningkatan mutu layanan bersama dengan KPK dan Kemenkes, di hotel four points, Medan/fatimah

 

MEDAN (medanbicara.com)-Deputi Direksi BPJS Kesehatan Sumut Aceh, Budi Mohammad Arief menyebutkan, hingga 31 September 2017, peserta JKN-KIS di Sumatera Utara dan Aceh telah mencapai 14.516.521 jiwa. Sementara itu dalam hal pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 1.697 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 205 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

“Untuk total pemanfaatan sampai dengan September 2017 ini, terdiri dari kunjungan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik pratama, dan dokter praktek perorangan mencapai sekitar 883.820 kunjungan, untuk rawat jalan di poliklinik dan rumah sakit sebanyak 3.103.444 kunjungan/kasus, dan rawat inap 560.797 kunjungan/kasus maka total pemanfaatan JKN-KIS adalah 4.548.061 kunjungan/kasus,”katanya saat menghadiri acara sosialisasi pencegahan kecurangan dalam pelaksaan program jaminan kesehatan nasional untuk mendorong peningkatan mutu layanan bersama dengan KPK dan Kemenkes, di hotel four points, Medan, Kamis (26/10/2017).

Dikatakannya, selain masalah jumlah peserta, Budi juga mengharapkan seluruh Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat membangun sistem pencegahan kecurangan (Fraud), yang tentunya berorientasi kepada kendali mutu dan kendali biaya serta tata kelola organisasi dan tata kelola klinis yang baik.

“Kami berharap pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS diberikan dengan memperhatikan aspek mutu pelayanan yang berorientasi pada aspek keamanan pasien, efektifitas tindakan, dan kesesuaian dengan kebutuhan pasien. Penerapan sistem kendali mutu pelayanan Jaminan Kesehatan dilakukan secara menyeluruh meliputi pemenuhan standar mutu medik (pelayanan kesehatan), mutu non medik (Fasilitas kesehatan) dan mutu administrasi (pelaporan),” katanya

Sehingga lanjutnya, dengan dilakukan pertemuan ini, diharapkan BPJS Kesehatan, Fasilitas Kesehatan dan Dinas Kesehatan di daerah, dapat memahami regulasi mengenai penanganan kecurangan dengan perspektif yang sama. Selain itu, secara bersama membangun sistem pencegahan kecurangan JKN.

“Tentunya, dalam penyelenggaraan program JKN-KIS, BPJS Kesehatan tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah daerah, manajemen fasilitas kesehatan, tenaga medis, mitra perbankan, dan stakeholders lainnya,"katanya.

Kedepannya dia berharap, semua pihak dapat bersama-sama mengawal dan mengawasi program JKN-KIS ini agar bisa terus mengalirkan manfaat kepada yang membutuhkan dan hal tersebut belum tentu dapat terwujud dalam satu pertemuan saja. Sehingga, harapannya disetiap daerah dapat menindaklanjutinya dengan melakukan sosialisasi bersama, antara Kantor Cabang BPJS Kesehatan dengan Dinas Kesehatan setempat, kepada seluruh Fasilitas Kesehatan yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Deputi Litbang KPK, Niken Ariati mengatakan, untuk pencegahan kecurangan saat ini KPK memprioritaskan di 4 kota, yaitu Medan, Banten, Riau dan Papua.

"Kita memang saat ini fokus pada kesehatan, karena selain menyangkut masyarakat banyak, juga anggarannya banyak,"ujarnya.

Dikatakannya, bahwa KPK telah lakukan pengkajian mengenai kesehatan, terutama tentang obat obatan, maupun tentang pasien yang masih banyak lakukan klaim.

"Mengenai obat obatan, semisal pihak rumah sakit tidak punya obat untuk pasien atau obatnya langka, akhirnya pihak rumah sakit keterusan dengan membiarkan pasien beli obat diluar, masalah inipun segera kita tangani,"tandasnya. (fatimah)

Mungkin Anda juga menyukai