CALEG GOLKAR

Polantas ‘KO’ Dibogem Sopir

Korban (pakai jaket kuning) saat keluar dari Sat Reskrim Polres Deli Serdang

Deli Serdang (medanbicara.com) – Dengan kondisi bibir benjol dan berdarah, Bripka Edi Suranta Tarigan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Deli Serdang, Selasa (14/5) siang.

Anggota Polantas ini membuat pengaduan karena dipukul oleh Dedi Apandi (27) sopir Nissan Evalia diparkiran toko roti Mawar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Menurut pengakuan Bripka Edi Suranta Tarigan, sebelumnya usai belanja di toko roti dan kue itu, Edi berniat mau pulang dan menuju parkiran sepedamotor. Namun disaat yang bersamaan, mobil Nisan Evalia BK 1041 UY yang dikemudikan warga Kota Binjai, dan ditumpangi beberapa orang itu mau mundur. Entah kenapa saat mundur, mobil yang dikemudikan Dedi Apandi menyenggol sepedamotor yang dikendarai Edi. Tak terima, Edi pun menegur Dedi Apandi hingga menimbulkan perdebatan antara keduanya.

Saat berdebat itu, Dedi Apandi melotot melihat Bripka Edi Suranta Tarigan. Edi Suranta Tarigan pun tak terima dan menyebutkan jika dirinya personil Polres Deli Serdang. Meski diberitahu Dedi Apandi tak perduli, dan malah mengajaknya duel. "Saat ku bilang aku polisi, Dedi Apandi malah menjawab, ooo...anggota Polri yang kelakuannya "bejat" ya. Pokoknya dia benci kali melihat polisi," sebut Bripka Edi Suranta Tarigan

Lanjutnya, setelah perdebatan yang terkesan "memanas" itu, Bripka Edi Suranta Tarigan menarik kerah baju Dedi Apandi. Tindakan itu terpaksa diambil oleh Bripka Edi Suranta Tarigan karena Dedi Apandi terkesan "menyepelekan" Polri meskipun pada saat itu Bripka Edi Suranta Tarigan tidak berpakaian dinas. Namun Dedi Apandi tak mau kalah gertak, dengan cepat Dedi Apandi mendaratkan bogeman kearah mulut Bripka Edi Suranta Tarigan. Seketika, darah segar mengucur dari bibirnya dan menetes ke jaket warna kuning yang dipakai oleh Bripka Edi Suranta Tarigan. Perkelahian pun terjadi diantara kedua pria itu sehingga mengundang kerumunan massa. Berselang beberapa saat, personil Polsek Tanjung Morawa yang mendapat kabar turun kelokasi kejadian dan mengamankan Dedi Apandi. Karena yang dipukulnya seorang anggota Polri, maka Dedi Apandi diserahkan ke Polres Deli Serdang.

Kasat Lantas Polres Deli Serdang, AKP Budi Saputro SH ketika dikonfirmasi membenarkan jika Bripka Edi Suranta Tarigan personil Sat Lantas Polres Deli Serdang. Sedangkan Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Bayu Samara SIk menyebutkan jika Bripka Edi Suranta Tarigan sudah membuat laporan pengaduan. "Dedi Apandi sudah diamankan berikut mobil Nissan Evalia. Dedi Apandi dijerat pasal 351 KUH Pidana demgan ancaman diatas lima tahun penjara. (man)

Mungkin Anda juga menyukai