CALEG GOLKAR

Polisi Seser Tempat Hiburan Malam, Ketua DPRD Palas Ketangkap Basah

Ketua Dprd Palas, HSN saat diperiksa petugas disalah satu tempat hiburan malam di Medan/ist

MEDAN (medanbicara.com)-Petugas kepolisian Polrestabes Medan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara menyeser sejumlah diskotik di wilayah Medan, Minggu malam (22/10). Dari pengunjung yang terkena razia dan dilakukan tes urin, 80 pengunjung didapati positif mengkomsumsi narkoba.

Dari 80 pengunjung tersebut, informasi yang diperoleh salah satunya adalah Ketua DPRD Kabupaten Padanglawas (Palas),yang ikut terjaring dalam razia gabungan di salah satu tempat hiburan malam.

Pria berinisial HSN itu diamankan petugas karena hasil tes urinenya positif menggunakan narkoba. Ia digiring petugas bersama pengunjung lainnya.

Kepala Bagian Ops Polrestabes Medan AKBP Doni Satria Sembiring membenarkan, bahwa satu di antara yang terjaring tersebut termasuk Ketua DPRD Kabupaten Padanglawas.

“Ia diamankan bersama tiga pria di Diskotik Delta saat ini sudah diserahkan ke BNNP Sumut,”Kata  Kabag Ops saat dikonfirmasi, Senin (23/10).

Doni menambahkan, selain Ketua DPRD Kabupaten Palas, juga beredar kabar Sekwan DPRD Palas berinisial HPN yang ikut diamankan.Sebanyak 80 pengunjung yang terjaring dari Diskotik Super, Bar Pronto, Diskotik D’Blues, Diskotik Delta dan Diskotik Lee Garden.

“Setelah dilakukan tes urine, 80 pengunjung yang positif mengkonsumsi narkotika diserahkan ke BNNP Sumut. Razia pemberantasan narkoba di lokasi hiburan malam tetap dilaksanakan secara rutin sesuai perintah dari Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw dan Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho,” tegasnya.

Kepada para pengelola diskotik, Doni mengimbau, untuk turut serta memberantas peredaran narkoba dan mengawasi para pengunjungnya. Sebab, jika pengelola hiburan malam tidak mendukung pemberantasan narkoba, polisi akan menindak tegas pengelolah tempat hiburan malam tersebut.(byma)

 

Mungkin Anda juga menyukai