CALEG GOLKAR

Ratusan Masyarakat Tanjungbalai Geruduk Gedung DPRD Tanjungbalai, Ini Tuntutannya…

Ratusan masyarakat menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Tanjungalai, Senin (24/9/2018). (gus)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Ratusan masyarakat menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Tanjungalai, Senin (24/9/2018).

Unjukrasa yang dipandu Gabungan Aktivis Penyampai Aspirasi Indonesia Tanjungbalai Asahan itu dalam pernyataan sikapnya menyebutkan, Pemko Tanjungbalai banyak mengenyampingkan kepentingan masyarakat terbukti pada penangkapan Anak Buah Kapal (ABK) KM Camar EME tahun 2016 di perairan Malaysia. Dari kejadian itu mengakibatkan 15 orang warga terzolimi akibat kurangnya pengawasan pemerintah.

Oleh karena itu Aktivis Penyampai Aspirasi Indonesia (GAPAI) Tanjungbalai melakukan aksi berunjukrasa di gedung DPRD Tanjungbalai berharap agar DPRD sebagai wakil rakyat dapat memanggil Direktur PT Dewata Samudra, Robin, sebagai orang yang paling bertanggungjawab.

Alrivai Zuherisa sebagai juru bicara meminta agar mencopot Kepala Dinas Tenaga Kerja Tanjungbalai tidak mampu bersikap tegas memanggil Direktur PT Dewata Samudra.

Sikap tegas aktivis meminta kepada Kepala Perizinan mencabut izin perusahan PT Dewata Samudra Agung Perkasa dan kepada DPRD untuk dapat bertindak tegas, Kapolres memeriksa Direktur yang bertangungjawab.

Syahbandar Tanjungbalai juga ikut berperan segera mencabut izin kontra kerja kelautan terhadap perusahan PT Deawata Samudra yang telah melakukan trafiking sehingga 15 anggota ABK KM Camar EME yang ditahan oleh negara Malaysia dan sampai saat ini belum mendapat hak wajib sesuai peraturan di Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Bea dan Cukai mencabut izin eksport dan import.

Direktur PT Dewata Samudra Agung Perkasa melalui orang suruhannya, Amin di ruangan DPRD berjanji akan menyampaikan hasil pertemuan kepada Robin.

"Dalam waktu dekat kita berjumpa lagi dalam persoalan ini. Terkait gaji Rp 1.500.000 per bulan dan diterima Rp300.000 per bulan oleh ABK juga akan dibicarakan," kata Amin.

Amin mengatakan ke-15 ABK KM Camar saat berada di Malaysia ditangkap aparat malaysia dan pihak perusahan mengurus para ABK agar dapat dibebaskan dan pulang ke Tanjungbalai, hal itu sudah dilakukan dan sesampai di Tanjungbalai 15 orang 9 diantaranya sudah tidak menuntut gaji mereka ikhlas. Sementara, katanya, ABK yang 6 orang meminta gaji selama 27 bulan belum dibayar.

"Apakah pihak ABK tidak merasa prihatin ke perusahaan. Pengusaha sekarang mengalami kerugian sangat besar dari kejadian itu satu kapal yang ukuran besar dan baru turun dari galangan diamankan aparat di Malaysia, diperkirakan harga satu kapal mencapai Rp1 miliar lebih," tambah orang kepercayaan Robin minta namanya tidak dipublikasikan (ino)

Mungkin Anda juga menyukai