CALEG GOLKAR

RSUD Deli Serdang Skors Dua Perawat Akibat Klem Menempel di Dada Jenazah

Korban saat berada dirumah duka dan hendak dimakamkan/fatimah

MEDAN (medanbicara.com)-Terkait masih menempelnya klem atau alat penghenti perdarahan di dada pasien BPJS Kesehatan yang telah meninggal dunia. Manajemen Rumah Sakit

Umum Daerah Deli Serdang menskors dua perawatnya karena dinilai lalai dalam melaksanakan tugas.

Direktur RSUD Deli Serdang Hanif Fachri menegaskan, dari audit yang dilakukan pihak rumah sakit, dua perawat tersebut sebenarnya telah melakukan tindakan sesuai SOP rumahsakit. Tetapi, mereka lalai karena tidak memberitahukan kepada pihak keluarga bahwa alat mirip gunting yang menempel di dada pasien merupakan alat penahan perdarahan yang akan dibuka begitu jenazah tiba rumah duka.

“Jadi itu bukan gunting ya, melainkan klem untuk menghentikan pendarahan. Pasien sudah 2 minggu koma dan dirawat di ICU dengan alat pacu jantung dan paru. Pada saat alat itu dilepas karena pasien telah meninggal menimbulkan perdarahan,” ujarnya, (4/5).

Hanif menyebutkan, pemasangan klem itu dilakukan karena dua upaya sebelumnya tidak berhasil menghentikan perdarahan pasien.

“Kita sudah coba tekan dengan kain kasa, tapi masih keluar. Kemudian kita coba juga dengan menjahit di area itu, tapi darah masih keluar juga sehingga dipasanglah klem itu untuk hentikan perdarahan. Kan tidak mungkin pasien dibawa pulang dalam keadaan berdarah-darah,” jelasnya.

Namun Hanif menambahkan, namun, perawat dan petugas ambulance lupa memberitahu fungsi alat itu kepada keluarga sehingga menimbulkan kehebohan tetangga sewaktu dibuka kain penutup jenazah.

“Maka kita sudah skors untuk sementara dibina tim komite keprawatan. Jadi kesalahan perawat itu tidak memberitahukan pada pihak keluarga bahwa alat itu untuk menahan perdarahan dan akan dibuka begitu sampai di rumah duka,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Abyadi Siregar meminta pihak rumah sakit memberikan sanksi tegas kepada paramedis yang  menangani pasien jika memang ditemukan ada kesalahan SOP dalam penanganan pasien tersebut.

“Harus diberi sanksi tegas apakah dokter atau perawat yang menangani pasien tersebut. Kan tidak lazim ada alat begitu menempel di dada pasien yang sudah meninggal,” tegas Abyadi.

Kasus menempelnya benda mirip gunting di dada pasien yang sudah meninggal dunia sempat viral karena dinilai tidak lazim. Benda yang ternyata bernama klem penjepit perdarahan itu menempel di dada Jariman (53) warga Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang yang meninggal dunia di RSUD Deli Serdang. (fatimah/ef)

Mungkin Anda juga menyukai