CALEG GOLKAR

Rumah Penadah Curanmor di Lau Dendang Digerebek, 4 Eksekutor Curanmor Pakai Sajam Dijegrek

Polisi mengamankan 4 pelaku yang menjadi eksekutor curanmor dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam. (raw)

MEDAN (medanbicara.com)-Petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lokasi penadah barang hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di Jalan Beo Raya Desa Lau Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (10/6/2019).

Polisi mengamankan 4 pelaku yang menjadi eksekutor curanmor dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam yakni Pandi alias Black Uban (20), warga Jalan Veteran Medan Timur, Andre Pratama (20), warga Jalan Purwosari Kecamatan Medan Timur, MS alias Amat (15) dan DP (17), keduanya warga Jalan Beo Raya Lau Dendang.

Polisi turut juga mengamankan seorang penadah bernama Supardi (50) warga Jalan Beo Raya Lau Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 2 unit sepeda motor tanpa plat dan 1 unit handphone.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Subroto yang memimpin penggerebekan menjelaskan awalnya petugas mengamankan dua orang pelaku curanmor bernama Pandi dan Andre yang kerap melakukan kejahatan di lahan garapan Lau Dendang dengan mengancam korban memakai pisau, Sabtu (8/6/2019) kemarin.

"Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan mengamankan 2 tersangka curamor berikut 1 orang penadahnya," ujarnya.

Ia mengatakan dari pemeriksaan terhadap pelaku didapati kalau keempat bandit jalanan ini sudah sering beraksi melancarkan aksi curanmor.

"Kita masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku curanmor lainnya," tukasnya.(raw)

Mungkin Anda juga menyukai