CALEG GOLKAR

Saat Digerebek Kasus Narkoba, Di Kamar Hotel Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief Ada Kondom, Bong Hingga Tas Cewek, Polisi Bilang Begini…

Andi Arief diamankan di sel tahanan. (ist)

JAKARTA (medanbicara.com)-Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief ditangkap karena narkoba. Saat penangkapan, ada seorang wanita yang sempat diperiksa di kamar Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat. Ada sejumlah bungkus rokok, minuman, sedotan bong, termasuk kondom. Selain itu, polisi membongkar kloset di kamar mandi, diduga untuk mencari barang bukti narkoba.

Berdasarkan informasi yang diterima, ada seorang wanita yang sempat diperiksa. Dari foto yang didapatkan redaksi, wanita itu mengenakan blouse sleeveless warna pink dan celana jeans ketat warna biru. Belum diketahui kaitan wanita itu dengan penangkapan Andi Arief.

Saat Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief ditangkap, memang ada tas perempuan berwarna hitam yang tergeletak di sudut kamar hotel. Hal itu menyisakan misteri mengenai siapa sosok pemilik tas tersebut.

Dalam foto-foto yang didapatkan wartawan mengenai lokasi penggerebekan itu, terdapat satu foto yang menunjukkan adanya tas perempuan berwarna hitam. Tas itu tergeletak di atas meja di sudut kiri atas ranjang kamar hotel.

Siapa pemilik tas itu masih misterius. Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal dalam konferensi pers tadi sore mengatakan Andi Arief hanya sendirian saat dilakukan penggerebekan.

"Di TKP satu diamankan. Iya, satu, Saudara AA. Tadi kan sudah saya dahului, bahwa jangan juga percaya kepada informasi yang berseliweran," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).

Iqbal menyebut hanya ada Andi Arief dalam penggerebekan itu. Jika ada perkembangan, polisi menyatakan mereka segera mengabarkannya.

"Pada saat petugas kami melakukan penggerebekan, cuma satu, Saudara AA. Bahwa nanti berkembang, ya, sebelumnya ada siapa dan lain-lain, akan kami sampaikan nanti. Kan sedang pemeriksaan sekarang," sebut Iqbal.

Iqbal pun tak memerinci barang bukti yang ditemukan di lokasi, sehingga siapa pemilik tas perempuan itu pun masih menjadi misteri.

Hingga kini, Andi Arief masih berstatus terperiksa usai ditangkap dalam kasus narkoba. Polri menegaskan aturan main soal penyalahguna narkotika yang ditangkap tanpa ditemukan barang bukti.

Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal menjelaskan aturan soal penanganan kasus narkotika berdasarkan Surat Edaran Kabareskrim SE 01/II/Bareskrim tanggal 15 Februari 2018 tentang Pelayanan Rehabilitasi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam panti rehabilitasi sosial dan medis.

"Bahwa terhadap pecandu/penyalahguna yang tidak ditemukan barang bukti narkotika dan hanya hasil tes urine positif, maka kepadanya tidak dilakukan penyidikan. Penyidik hanya melakukan interogasi untuk mengetahui sumber narkotika," ujar Irjen M Iqbal, saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (4/3/2019).

Menurut Iqbal, berdasarkan surat permohonan keluarga/penasihat hukum kepada penyidik, maka penyidik mengeluarkan surat rekomendasi ditujukan ke BNN.

"Agar pecandu/ penyalahguna dilakukan asesment oleh Tim Assessment Terpadu (TAT) yang diketuai oleh BNN/P," tegas dia.

Tim Direktorat IV Tindak PIdana IV Bareskrim Polri masih memeriksa Andi Arief yang ditangkap pada sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu (3/3/2019). Andi Arief ditangkap dengan barang bukti alat pakai narkoba.

Dari hasil tes urine, Andi Arief dinyatakan positif menggunakan sabu. Selain memeriksa saksi, tim Bareskrim memeriksa sejumlah saksi. (dtc)

Mungkin Anda juga menyukai