CALEG GOLKAR

Serda JR Tembak Mati Letkol Dono, Peluru Dari Punggung Tembus Ke Perut, Gara-garanya…

Lubang bekas tembakan di mobil dinas Letkol Dono (kiri), dan jenazah Letkol Dono sebelum dievakuasi. (istimewa/msc)

JAKARTA (medanbicara.com)–Penyebab Serda JR menembak mati perwira TNI AD, Letkol Dono Kuspriyanto, di Jatinegara, Jakarta Timur akhirnya terungkap.

Motif dan kronologi penembakan tersebut diungkap dalam jumpa pers yang dihadiri Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya, Kolonel Inf Kristomei Sianturi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, dan Kasubdispenum AU Letkol Sus M Yuris, Rabu (26/12/2018).

Serda JR (wajah diblur) saat ditangkap. (istimewa/msc)

Diketahui, korban Letkol Dono merupakan anggota Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad). Sementara Serda JR oknum anggota Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau). Keduanya sama-sama bertugas di Pusat Polisi Militer (Pos POM) TNI.

Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi mengatakan, sebelum terjadi penembakan, Letkol Dono yang mengendarai mobil dinas dan pelaku Serda JR yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax, sempat saling serempet, Selasa malam (25/12/2018) sekira pukul 23.30 WIB.

“Korban mengendarai kendaraan dinas. Korban mengendarai sendiri, pakai pakaian preman. Terjadi serempetan yang dikendarai korban dan terduga (pelaku),” katanya dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kolonel Kristomei mengatakan, setelah terjadi senggolan itu, Letkol Dono yang mengendarai mobil tidak langsung berhenti. Serda JR kemudian memarkirkan kendaraan dan mengejar mobil tersebut.

Serda JR sempat melepaskan tembakan di bagian depan dan belakang mobil Letkol Dono.

“Kemudian karena korban tak berhenti, berusaha dikejar terduga pelaku. Saat itu lalin padat, terduga pelaku memarkirkan kendaraan. Lalu melepaskan tembakan 2 kali di depan. Karena masih melaju, terduga pelaku menembak lagi 2 di belakang,” ujar Kristomei.

Diduga saat melakukan penembakan, Serda JR dalam pengaruh alkohol, sehingga ia nekat menembak Letkol Dono. Saat ini pelaku yang telah ditangkap dan sedang diperiksa POM TNI.

“Kemungkinan seperti yang dikatakan Kabid Humas dan Kapendam tadi yang bersangkutan berada di dalam pengaruh alkohol atau minuman keras,” tambah Kasubdispenum AU, Letkol Sus M Yuris.

Dia mengatakan kejadian ini diduga terjadi usai serempetan di jalan dan memicu emosi. Namun, apapun penyebabnya penembakan ini tak bisa dibenarkan.

“Kejadian serempetan di jalan memicu emosi, apapun alasannya tidak bisa dibenarkan,” olehnya.

Yuris juga mengatakan penembak sudah memiliki izin untuk memegang senjata. Surat izin penggunaan senjata juga masih berlaku hingga November 2019 nanti. “Serda JR memiliki surat penggunaan senjata yang dikeluarkan pada November 2018 ini dan berlaku sampai November 2019,” ucapnya.

Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi menyebutkan, Letkol Dono meninggal dunia di lokasi kejadian akibat dua luka tembak. “Dengan dua luka tembakan, pertama di pelipis dan kedua di punggung tembus di perut,” terangnya.

Kasus penembakan Letkol Dono oleh Serda JR murni kriminal dan tak dikaitkan dengan isu-isu lain.

“Seperti yang disampaikan Kapendam Jaya tadi, ini adalah murni kriminal, bukti maupun saksi setelah olah TKP tidak ada satupun yang mengindikasikan ini adalah kejadian yang direncanakan,” kata Kasubdispenum AU Letkol Sus M Yuris.

“Mohon tidak ada asumsi ataupun persepsi yang disangkutpautkan dengan isu-isu lain. Ini murni kriminal yang dilakukan oleh kriminal yang kebetulan pelakunya, atau tersangkanya adalah anggota TNI AU,” tutur Letkol M Yuris.

Usai menembak mati Letkol Dono, Serda JR langsung kabur. Ia kemudian ditangkap di Pasar Jengki, kawasan Makasar, Jakarta Timur.

“Sudah (ditangkap) di Pasar Jengki,” kata Kadispen TNI AU, Marsekal Pertama Novyan Samyoga.(msc/dtn/ant)

Mungkin Anda juga menyukai