CALEG GOLKAR

Sergai Launching Inovasi PEDULI Bagi Masyarakat, Ini Tujuannya…

Wabup Sergai Darma Wijaya didampingi Asisten Admim H. Karno, SH, M.AP foto bersama dengan jajaran DPMP2TSP usai melaunching inovasi PEDULI bagi masyarakat bertempat di Kantor DPMP2TSP Komplek Bumi Sergai Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kamis (21/6). (buyung)

SEI RAMPAH (medanbicara.com)-Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) melaunching sebuah inovasi berupa Pelayanan Pengaduan dan Lumbung Informasi (PEDULI) bertempat di Kantor DPMP2TSP Komplek Bumi Sergai Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kamis (21/6).

Inovasi tersebut langsung dilaunching oleh Wabup Sergai, Darma Wijaya dan turut dihadiri Asisten Admum, H Karno, SH, MAP, Kadis PMP2TSP, Drs H Akmal, MSi, Kabid Kebijakan, Pelaporan dan Pengaduan, Hj Mira Montana, SSos serta jajaran DPMP2TSP Kabupaten Sergai.

Usai me-launching inovasi PEDULI, Wabup Darma Wijaya dalam sambutannya menyambut baik inovasi PEDULI yang diluncurkan oleh DPMP2TSP sehingga ke depannya dapat membantu masyarakat dalam hal permasalahan perizinan.

“Mudah-mudahan, inovasi ini akan memberikan manfaat kepada masyarakat luas dalam mendapatkan informasi maupun permasalahan terkait perizinan,” tukasnya.

Menurut Wabup Darma Wijaya, inovasi ini juga merupakan bukti hadirnya pemerintah ditengah-tengah masyarakat. Oleh karenanya kita semua berharap dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat. “Mari kita tingkatkan pelayanan publik sebagai bukti hadirnya pemerintah ditengah-tengah masyarakat,” pungkas Wabup.

Sedangkan Kadis DPMP2TSP, Drs H Akmal, MSi mengemukakan bahwa inovasi ini merupakan inovasi bidang Kebijakan, Pelaporan dan Pengaduan yang ada di dinasnya. Diciptakannya inovasi ini karena sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dikatakan Akmal, inovasi ini juga merupakan karya dari Kabid Kebijakan, Pelaporan dan Pengaduan Hj Mira Montana, SSos yang sedang menempuh Diklat Pim III Angkatan XV Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Provinsi Sumut tahun 2018.

Dengan demikian, ke depannya masyarakat dapat mengadukan tentang perizinan dan non perizinan menggunakan sarana pengaduan secara offline melalui surat dan tatap muka langsung dan masyarakat dapat menggunakan sarana pengaduan secara online melalui email, Facebook, Live Chat, Question & Answer, WhatsApp (WA) dan Call Center di nomor 0823-6166-9991.

Sementara itu Kabid Kebijakan, Pelaporan dan Pengaduan, Hj Mira Montana, S.Sos selaku pencipta inovasi tersebut mengutarakan bahwa apa yang dilakukannya merupakan dedikasi dan pengabdiannya terhadap negara sebagai ASN khususnya di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.

“Saya berharap karya yang telah saya buat ini dapat lebih bermanfaat untuk membantu masyarakat Sergai sehingga akan mempermudah segala urusan tentang perizinanya,” kata Mira.(buyung nasution)

Mungkin Anda juga menyukai