CALEG GOLKAR

Sisir Kedai Tuak, 33 Pria dan 17 Wanita Lagi Syor Diamankan, Pemain Judi Juga Ikut Diangkut…

Kapolres Pelabuhan Belawan, Wakapolres Pelabuhan Belawan, Ketua MUI Medan Deli, H Syamsul Bahri menunjukkan barang bukti miras. (dam)

BELAWAN (medanbicara.com)-Polres Pelabuhan Belawan menggelar razia dengan sasaran penyakit masyarakat, Sabtu (10/11/2018) sekira pukul 22.00 Wib sampai dengan pukul 03.00 Wib.

Hasilnya sebanyak 50 orang pengunjung kedai tuak tanpa identitas yang terdiri dari 33 pria dan 17 wanita diamankan dan sebanyak 162 botol miras berbagai merek.

“Barang bukti kita amankan tiga ember dan 1 jerigen yang tuak, 3 orang bermain judi kartu remi dengan barang bukti 1 set kartu joker dan uang Rp144.000, 1 orang penjaga mesin judi jackpot dan sebanyak 18 unit mesin judi jenis jackpot,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ihwan Lubis SH MH, saat konferensi pers.

Dalam acara tersebut turut hadir Kapolres Pelabuhan Belawan, Wakapolres Pelabuhan Belawan, Ketua MUI Medan Deli, H Syamsul Bahri, Kasat Reskrim, Kasat Binmas, Kasat Sabhara serta wartawan.

Ihwan Lubis SH MH mengatakan, saat ini seluruh pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan apabila terbukti melakukan tindak pidana akan dilakukan penyidikan dan penahanan.

Ketua MUI Medan Deli, H Syamsul Bahri mengapresiasi kinerja Polres Pelabuhan Belawan, karena rutin melaksanakan razia dengan sasaran penyakit masyarakat, Minggu (11/11/18) pagi.

Kedatangan Ketua Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Medan Deli ke
Ketua MUI Medan Deli menyampaikan tausiah kepada seluruah pelaku yang diamankan sebagai bentuk pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Semoga dengan adanya razia ini mereka bisa berubah,” sebutnya. (dam)

Mungkin Anda juga menyukai