CALEG GOLKAR

Spesialnya Makna Merdeka HUT RI Ke-72 Bagi 544 Orang Ini

MEDAN (medanbicara.com) – HUT Kemerdekaan RI ke-72 tahun, menjadi kado istimewa bagi 544 orang ini. Mereka kini menghirup udara bebas dan kembali ke masyarakat.

Ya, 544 orang ini adalah narapidana yang dinyatakan bebas. Mereka pun diharapkan tak lagi menghuni rumah tahanan (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Ke-544 napi ini bagian dari 11.797 napi di seluruh jajaran Kanwil Kemenkum HAM Sumut yang mendapat remisi kasus tindak pidana umum dan khusus saat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke 72 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2017.

Untuk saat ini, Rutan dan Lapas di Sumut dihuni 28.475‎ warga binaan. Angka tersebut meningkat cukup signifikan, yang berdampak Rutan maupun Lapas over kapasitas. “Seluruh napi yang mendapat remisi berjumlah 11.797 orang. Sedangkan mendapatkan remisi umum bebas sebanyak 544 orang,” kata Humas Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Josua Ginting kepada wartawan, Kamis (17/8/2017).

Josua merincikan, ‎napi yang terjerat kasus pidana umum menerima remisi ‎umum (RK1) sebanyak 8.782 orang dengan pemotongan masa tahanan selama 1 hingga 6 bulan penjara. “Untuk pidana umum menerima remisi umum (RK2) atau bebas sebanyak 419 orang,” urai Josua.

Untuk napi kasus pidana khusus PP No 28 Tahun 2006 ‎memperoleh remisi umum (RK1) berjumlah 415 orang dengan pemotongan masa tahan 1 hingga 6 bulan penjara. “Sedangkan memperoleh remisi umum (RK2) bebas sebanyak 11 orang,” ucap juru bicara Kanwil Kemenkum HAM Sumut ini.

Sementara itu, napi kasus pidana khusus PP No 99 Tahun 2012 menerima remisi umum (RK1) berjumlah 2056 orang dengan masa pemotongan masa tahanan selama 1 hingga 6 bulan penjara. “Untuk remisi umum (RK2) atau bebas sebanyak 114 orang,” ujar Josua.

Ia menambahkan, surat keterangan remisi RK1 dan RK2 akan diserahkan kepada wargabinaan pada masing-masing Rutan dan Lapas yang berada di Sumut. “SK remisi akan diserahkan langsung kepada wargabinaan oleh Kepala Rutan dan Lapas di masing-masing UPT (Unit Pelayanan Terpadu)‎. Penyerahan SK dilakukan usai upacara 17 Agustus 2017,” pungkas Josua. (Eza)

Mungkin Anda juga menyukai