CALEG GOLKAR

Ternyata! Vanessa Angel Cuma Terima Rp35 Juta Sekali Ehem-ehem, Sisanya Buat Mucikari

Vanessa Angel (Dok Instagram/vanessaangelofficial)

SURABAYA (medanbicara.com)- Artis Vanessa Angel disebut mematok tarif sebesar Rp80 juta ketika menjalankan jasa ehem-ehem atau prostitusinya. Uang itu kemudian dibagi-bagi.

Polisi kemudian mengetahui bahwa Windy, muncikari yang baru ditangkap, Kamis (17/1) malam, memperoleh bagian terbanyak setelah Vanessa.

Pembagiannya, muncikari Vanessa, Endang alias Siska memperoleh Rp40 juta dengan Rp35 juta diberikan kepada Vanessa. Sisanya digunakan Siska untuk membayar biaya operasional mobil.

Sedangkan sisa uang Rp 40 juta lainnya diberikan kepada Windy. Namun ia hanya memperoleh Rp20 juta. Kendati demikian bila dibandingkan dengan seluruh pihak yang terlibat dalam transaksi ini, maka jatah Windy adalah yang terbesar setelah Vanessa.

"Iya, Windy mendapat jatah Rp20 juta," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim, Jumat (18/1/2019).

Di sisi lain, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan dari pemeriksaan Windy diketahui bahwa wanita ini memiliki peran penting, terutama dalam hal mendistribusikan artis sebagai pelayan prostitusi.

"Yang Windy, tadi malam sudah kami periksa, sudah kami masukkan tersangka juga. Dia perannya sangat ini dengan saudara Siska, dua ini punya peran penting sekali dalam mendistribusi oknum artisnya," papar Luki. (dtn)

Mungkin Anda juga menyukai