CALEG GOLKAR

Ternyata! Vanessa Angel Juga Layani Germonya, Aktif Minta Carikan Yang Mau Pakek Layanannya…

Vanessa Angel mengenakan baju tananan dan diborgol menjalani pemeriksaan Lanjutan di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (7/2/2019). (trb)

JAKARTA (medanbicara.com)- Artis Vanessa Angel tidak hanya melayani pria hidung belang yang memakai jasanya, ternyata dia juga diduga melayani mucikari yang menjualnya ke pelanggan.

Dalam menjalankan aktivitas prostitusi online, Vanessa Angel dibantu oleh enam mucikari. Sementara, saat ini sudah ada 4 mucikari yang ditangkap anggota Polda Jatim.

Ada pun empat mucikari yang terlibat dalam prostitusi artis itu adalah Endang Suhartini (37) alias mucikari Siska, tersangka Tentri (28), tersangka Fitria dan tersangka Windy.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menenuturkan, penangkapan itu dilakukan personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim usai menyisir sejumlah kawasan di daerah Bandung sampai Jakarta.

Barung menambahkan, peranan dari masing-masing mucikari berkaitan satu sama lain. Bahkan, mereka saling tukar korban (PSK) dalam melayani pelanggan.

Malah, ada seorang mucikari yang mengaku pernah memakai jasa artis Vanessa Angel.

"Ada satu di Jakarta, pernah pakai jasa VA (Vanessa Angel)" imbuhnya.

Mucikari yang pernah merasakan 'layanan plus-plus' dari artis Vanessa Angel ini adalah dia yang berada di Jakarta.

Seperti diketahui, pada awalnya, kepada pihak penyidik Polda Jatim, Vanessa Angel mengaku berada di Surabaya karena dijebak.
Vanessa Angel mengaku bahwa datang ke Surabaya untuk bekerja sebagai Master of Ceremony (MC) di salah satu acara di kota tersebut. Namun untuk melayani laki-laki hidung belang.

Sebelumnya, polisi membeberkan transaksi, bahwa Vanessa Angel terbukti telah melakukan 15 kali transaksi prostitusi online.

Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan pihak perbankan untuk mengungkap data digital berupa rekening koran dari mucikari Siska.

Dari hasil data digital itu, Vanessa Angel terbukti mendapatkan transfer uang dari mucikari S alias T.

"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES," ungkap Yusep di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018).

Tidak hanya itu, Yusep juga mengungkapkan bahwa Vanessa telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening muncikari, S alias T.

Data itu juga mengungkap bahwa Vanessa telah menerima transfer uang dari S alias T selama satu tahun sejak 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019.

"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan transfer muncikari ke VA," pungkasnya.

Sudah terbukti melakukan 15 kali transaksi, ternyata ada bukti baru lagi mengenai artis cantik ini.

Sebelumnya, Irjen Pol Luki Hermawan yang memantau langsung penyidikan Vanessa Angel Senin lalu mengungkap berbagai fakta baru.

Dari data digital forensik 15 kali transaksi Vanessa Angel dan terdeteksi sembilan kali transaksi.

Rinciannya di Singapura dua kali, di Jakarta enam kali dan di Surabaya sekali.

"Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik. Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (status Vanessa Angel)," beber Luki Hermawan.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan telah melakukan digital forensik dan menemukan fakta Vanessa menerima transaksi ( booking) sebanyak dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan satu kali di Surabaya.

"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) tercatat artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ujar Ahmad Yusep di Polda Jatim.

Ia menambahkan Vanessa Angle berposisi turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi. Vanessa Angel disebut sangat intens meminta dicarikan klien kepada para muncikarinya.

Menurut kapolda Jatim, Vanessa Angel gencar minta dicarikan klien dikarenakan untuk melunasi hutang yang menjeratnya. Alasan untuk membayar dan melunasi hutang-hutang itulah Vanessa Angel hingga mencarikan klien melalui mucikari.

"Dalam komunikasi dengan mucikari, dia sangat intens sekali dan mengeksplore dirinya, bahwa dia mengirim fotonya, terus dia menentukan harganya, ya, dia minta kalau nggak salah, minta 40 (Rp40 juta) langsung. Ya, dengan harganya, dengan fotonya, dan minta selalu dicarikan. Karena dia sendiri bilang, ingin menyelesaikan utang-utangnya, itu ada dalam komunikasinya semuanya,"ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Herawan.

Keterangan tersebut didapatkan dari data forensik pesan di handphone dan sumber lainnya.

Sebelumnya, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi mengatakan adapun tarif prostitusi artis terselubung tersebut hingga puluhan juta.

Tarif kencan Vanessa Angel sendiri disebut mencapai Rp 80 juta.
Namun alih-alih sejumlah Rp 80 juta, rupanya yang diterima oleh Vanessa hanya setengahnya.

"Ada yang beredar angka Rp 80 juta, itu yang terdengar begitu fantastis pak! Bisa dijelaskan, angka itu memang semua tercatat dan terekam gitu di dalam ponsel atau percakapan?" tanya wartawan.

"Rp 80 juta itu betul, transfernya memang Rp 80 juta, ada buktinya, ada rekannya. Tapi si saudara VA (Vanessa Angel) sendiri, dia membuka harga di 40. Nah, yang sisanya itu, karena itu ada beberapa link, dia menaikkan, menaikkan, jadi masing-masing e... istilahnya, e.... calon-calon ini, calon oknum artis ini, dia udah punya harga masing-masing," jelas Luki

"Sudah matok harga sendiri?" tanya wartawan lagi.

"Sudah ada. Ini segini, ini segini, ini segini, segini, sudah ada. Nanti, pandai pandailah si ini dinaikin, karena dia ada mark upnya dan jasanya. Dan ada ya... memang, dari situ dapetnya," lanjut Luki.

Kini usai ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa Angel terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda satu miliar rupiah.
Dalam kasus prostitusi online ini, Vanessa Angel dianggap melanggar pasal UU ITE nomor 27 ayat 1. (trb)

Mungkin Anda juga menyukai