CALEG GOLKAR

Terungkap! Pembunuh Cewek Cantik Karyawati Bank Syariah Mandiri Tapteng Pernah Mencuri Jam Tangan Korban

Tersangka sedang memperagakan adegan rekonstruksi. (ant)

TAPTENG (medanbicara.com)-Tersangka DP (22), pembunuh Santi Defi Malau (26), cewek karyawati Bank Syariah Mandiri Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, ternyata pernah mencuri barang berharga milik korban dari kamar kosnya, di Jalan SM Raja Pandan.

Hal itu terungkap dari pengakuan pelaku kepada penyidik Polres Tapteng. Adapun barang berharga yang dicuri pelaku waktu itu yakni dua buah jam tangan bermerek yang kemudian dijual kepada penadah di sekitaran Tapanuli Tengah.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, sebelumnya juga ia sudah pernah mencuri barang milik korban berupa dua buah jam tangan bermerek. Kedua jam itu dijualnya ke penadah di Tapteng. Kita sedang mengembangkan informasinya untuk mencari penadahnya,” ujar Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Sukamat pada konferensi pers di Mapolres Tapteng, belum lama ini.

Dalam proses rekonstruksi yang digelar Selasa (2/7/2019), DP juga mengakui bahwa ia pernah masuk ke kamar kos korban dan mengambil jam tangan korban.

“Iya bang, pernah saya ambil jam tangan korban dua buah dari kamar kosnya, dan sudah saya jual,” ujarnya singkat di sela-sela rekonstruksi.

Santi Defi Malau ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di Lingkungan I Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, Jumat, 14 Juni 2019. Korban ditemukan tewas oleh rekan sekantor yang mendatangi kosnya, setelah korban tidak masuk kerja pagi itu dan telepon selulernya juga tidak aktif.

Tim gabungan dari Mapolres Tapteng berhasil menangkap pelaku beserta istrinya di tempat persembunyian mereka di rumah keluarga di Medan pada Selasa, 18 Juni 2019. (ant)

Mungkin Anda juga menyukai