CALEG GOLKAR

Ungkap Peredaran 1 Kg Sabu, Kompol Yasir Ahmadi dapat Penghargaan Kapoldasu


POLDASU (medanbicara.com) – Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw memberikan penghargaan kepada Kapolsek Patumbak Kompol Yasir Ahmadi, SH, SIK, MH atas keberhasilannya mengungkap kasus peredaran 1 Kg Sabu.

Penghargaan diberikan langsung Kapoldasu dalam kegiatan apel pagi di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Senin (18/12) kemarin.

Berbeda dengan personel lain, Kompol Yasir Ahmadi mendapat penghargaan bukan dari Polsek Patumbak yang ia pimpin saat ini, melainkan prestasi itu diraih dari kerja keras saat menjadi Kapolsek Medan Labuhan.

Selain Kompol Yasir Ahmadi, Kapoldasu juga memberi penghargaan pada personel Polsek Medan Labuhan, yakni Ipda Ismail Pane SH, Aiptu Planet TB Timbunan, Bripka Husni Tamrin Rambe, Bripka Tohom Reymond, Bribka Sangaji dan Brigadir Mahil.

“Semua diraih dari kerja keras dalam pelaksanaan tugas Team Personil Polsek Medan Labuhan secara team work saat itu,” sebut Yasir, Selasa (19/12) pada wartawan.

Yasir menjelaskan, prestasi yang diraihnya bersama personel Polsek Medan Labuhan yakni penghentian jaringan narkoba dengan barang bukti 1 kg sabu – sabu dan berhasil mengamankan dua tersangka di Jalan Yos Sudarso pada 18 Desember 2017. Saat itu petugas berhasil melumpuhkan pelaku dengan timah panas karena berupaya melarikan diri .

“Tentu prestasi ini akan kita ulang kembali saat saya di Polsek Patumbak ini. Dengan doa warga masyarakat Insya Allah kita raih itu. Yang terpenting bukan hanya prestasi yang saja, namun memang tulus memutuskan matarantai tindak kejahatan di masyarakat baik narkoba, curat, curas yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Sebanyak 439 personel Polda Sumut yang berprestasi menerima penghargaan dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw, Senin (18/12). 387 personel itu di antaranya berhasil melaksanakan tugas Kepolisian (Bidang Operasional) sesuai dengan Skep Kapolda Sumut Nomor: Kep/1264/XI/2017 dan 52 lainnya kepada Polisi Teladan Polda Sumut (Bidang Pembinaan) sesuai dengan Skep Kapolda Sumut Nomor : Kep/1023/VIII/2017.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, prestasi merupakan hasil dari usaha dalam pelaksanaan tugas. Prestasi diapresiasi melalui pemberian penghargaan sebagai bentuk pengakuan menjadi kebanggaan dan motivasi sehingga prestasi dapat dipertahankan dan dapat dikembangkan.

“Reward and Funishment merupakan bagian dari manajemen pembinaan SDM Polri yang diatur dalam Perkap Nomor 3 tahun 2017 tentang Pemberian Penghargaan di lingkungan Polri,” ujar Paulus Waterpauw. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai