CALEG GOLKAR

Wow! Ini Nama 6 Artis Diduga Terlibat Prostitusi Online, 2 Mantan Finalis Putri Indonesia, Masih Belia Bro…

Fatya Ginanjarsari. (dok)

SURABAYA (medanbicara.com)– Polda Jawa Timur akhirnya membuka 6 nama artis yang diduga terlibat dalam prostitusi online. Dua di antaranya adalah finalis Puteri Indonesia. Wow masih belia bro..!

“Ini yang pertama adalah ML itu Maulia Lestari. Kemudian BS itu Baby Shu. Fatya Ginanjarsari, kemudian Riri Febianti, Aldira Chena kemudian Tiara Permata Sari,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (11/1/2019).

Barung mengatakan nama-nama ini telah dipanggil. Namun minggu depan mereka dijadwalkan hadir. Pemanggilan untuk melengkapi data pemeriksaan polisi.

“Oleh karena itu Pak Kapolda menyampaikan bahwa nama-nama dari ada yang akan kita panggil minggu depan secara keseluruhan. Enam orang ini yang akan kita panggil dalam rangka melengkapi pendidikan yang kita lakukan,” lanjutnya.

Dua di antara nama tersebut adalah finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017.

“Finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

Nama Fatya Ginanjarsari dikenal sebagai finalis Puteri Indonesia 2017. Dia mewakili daerah Kalimantan Utara.

Namun, Fatya Ginanjarsari ternyata sudah dipecat dari Puteri Indonesia. Ia disebut telah melanggar kontrak kerja dengan Yayasan Puteri Indonesia.

“Fatya bukan finalis PI karena sudah kita pecat tahun 2018 awal. Karena melanggar pasal-pasal dalam kontrak dengan YPI,” ujar Senior Communication Yayasan Putri Indonesia, Mega Angkasa, kepada detikHOT, Jumat (11/1/2019).

Secara diam-diam, Fatya Ginanjarsari telah mengikuti Miss Tourism World 2018. Sebab dalam kontrak dengan Yayasan Puteri Indonesia (YPI), tidak boleh mengikuti ajang Internasional selama masih di Puteri Indonesia.

Selain itu, Fatya Ginanjarsari juga menjadi Top 15 GUESS Girl Indonesia 2015.

Sementara satu finalis lainnya yakni bernama Maulia Lestari. Dia merupakan finalis Puteri Indonesia 2016 mewakili Provinsi Jambi.

Polisi telah melayangkan surat pemanggilan kepada enam artis yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online. Jika tidak datang, polisi akan melakukan penjemputan paksa.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan pihaknya memberi beberapa kesempatan. Jika dalam panggilan pertama tidak datang, pihaknya akan memanggil lagi, namun untuk yang ketiga kalinya, Luki tidak segan untuk menjemput paksa.

“Ini akan kami layangkan untuk minggu depan dan apabila nanti dia tidak datang, kami panggil lagi berikutnya, sampai dua kali. Kalau ndak datang lagi kita upaya paksa untuk membawa mereka,” ujar Luki saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (11/1/2019).

Luki mengatakan pemanggilan ini cukup penting. Karena para artis yang sementara masih menjadi saksi harus segera dihadirkan. Hal ini karena kesaksiannya dibutuhkan dalam melengkapi data-data penyidikan.

“Karena ini menyangkut untuk segera memperjelas jaringan daripada kasus prostitusi online ini,” lanjutnya. (dtc/mdc)

Mungkin Anda juga menyukai