CALEG GOLKAR

Wow! Mahasiswa Ini Sebar Video Telanjang 6 Mantan Pacar, Ini Tujuannya…

M Yusuf tersangka penyebaran video bugil mantan pacar. (dtn)

SURABAYA (medanbicara.com)-Wow! Mahasiswa bernama M Yusuf ditangkap polisi karena menyebarkan video bugil pacarnya di situs internet. Yusuf menyebarkan video bugil ke situs dewasa demi mendapatkan uang.

“Jadi dia harapkan dengan disebar (ke) situs itu dia mendapatkan uang untuk kepentingan ekonomi,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat dihubungi wartawan, Jumat (7/12/2018).

Namun Yusuf belum pernah mendapatkan uang dari hasil menyebarkan video itu karena ditangkap polisi. Yusuf ditangkap pada Rabu (5/12/2018).

“Belum dapat (uang) karena sudah telanjur ditangkap,” ujarnya.

Ada enam video yang disebarkan Yusuf ke situs dewasa itu. Namun polisi masih mengembangkan penyidikan karena diduga ada banyak korban Yusuf.

Barung menjelaskan, pihaknya tidak bisa memproses situs tersebut karena situs dewasa internasional. “Ya nggak bisa, itu situs internasional, itu kan dewasa,” tuturnya.

Polisi sudah membongkar laptop lulusan S1 cum laude yang mendapat beasiswa S2 ini. Ada 15 video wanita diduga korban Yusuf yang masih tersimpan, selain ribuan foto bugil perempuan.

Tak hanya karena menuruti nafsu meminta video bugil pacar, M Yusuf rupanya ingin mendapatkan keuntungan ekonomi dari video tersebut. Duit belum didapat, Yusuf sudah harus menjalani proses hukum sebagai tersangka.

“Jadi dia harapkan dengan disebar (ke) situs itu dia mendapatkan uang untuk kepentingan ekonomi,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Jumat (7/12/2018).

Yusuf rupanya lulusan sarjana hukum Universitas Airlangga (Unair). Yusuf kemudian melanjutkan sebagai calon mahasiswa S2 Ilmu Hukum.

“Pertanyaannya, dari mana S1-nya? Memang juga di Fakultas Hukum di Unair angkatan 2014 lulus pada bulan Maret 2018 yang lalu. Selama jadi mahasiswa, prestasi dan sikapnya biasa-biasa saja,” kata Kepala Pusat Informasi Humas Unair Suko Widodo di Mapolda Jatim, Jl Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (7/12).

Permintaan maaf juga disampaikan Yusuf saat bertemu Suko. Unair menegaskan persoalan hukum yang dihadapi Suko tidak lagi menjadi ranah Unair karena terlepas dari urusan kampus.

“Ketika bertemu dengan tersangka, dia meminta maaf dan menyesal,” ujar Suko.

Kini Yusuf menjadi tahanan di Polda Jatim atas kasus penyebaran video bugil ke situs dewasa. Polisi masih mengembangkan penyidikan terkait dugaan jumlah korban penyebaran video bugil lebih dari enam orang.

Yusuf disangkakan melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 29 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (dtn)

Mungkin Anda juga menyukai