CALEG GOLKAR

Wow! Ternyata Ribuan Babi di Sumut Mati Terindikasi Kena Flu Babi, Belum Ada Obatnya…

Bangkai babi yang dibuang ke sungai. (ant)

MEDAN (medanbicara.com)- Ternak babi di tujuh kabupaten kota di Sumatera Utara (Sumut) terindikasi African Swine Fever (ASF) atau flu babi. Hal ini berdasarkan uji lab terhadap kasus matinya banyak babi di wilayah Sumut.

Kepala Balai Veteriner Medan, Agustia kepada awak media, hasil uji lab, selain menemukan positif Hog Cholera atau kolera babi, juga ditemukan indikasi adanya ASF atau Flu Babi

“Penyakit ini sudah menyerang Asia Timur sampai Asia Selatan. Indonesia belum terpapar penyakit ASF. Namun hasil uji kami ada indikasi (flu babi). Penyakit ini bereaksi terhadap uji yang kami lakukan,” terang Agustia saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (7/11/2019).

Dia menjelaskan, hingga saat ini, belum ditemukan vaksin atau antibiotik yang dapat menyembuhkan penyakit ini. Indikasi adanya penyakit yang juga disebut Flu Babi ini, ditemukan Balai Veteriner Medan berdasarkan hasil uji yang sudah dilakukan terhadap beberapa sampel dari masyarakat.

“Untuk ASF sampai dengan sekarang di dunia belum ada vaksin dan antibiotik yang menyembuhkan penyakit ini,” kata Agustia.

(ASF) diindikasi sebagai salah satu penyebab kasus kematian babi yang terjadi di 11 kabupaten kota di Sumut selain Hog Cholera.

Untuk mencegah penyebaran penyakit ternak babi, Agustia menyebut perlu tindakan pengamanan dengan prinsip biosekuriti.

“Gejala mirip dengan hog cholera. Jadi kita temukan indikasi dari hasil uji yang dilakukan berkali-kali,” katanya.

Terkait wabah kolera babi, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta warga tak membuang bangkai babi ke sungai. Sedangkan penanganan virus kolera babi ini juga dilakukan sambil menunggu bantuan vaksin dan tenaga ahli dari pemerintah pusat.

Dari data Pemprov Sumut, total 4.682 ekor babi mati. Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Pemprov Sumut Azhar Harahap mengatakan penyebaran virus tersebut sangat cepat.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan mengeluarkan surat Peraturan Gubernur (Pergub) dalam penanganan penemuan bangkai babi yang sengaja dibuang ke sungai.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Kamis, mengatakan, salah satu isi Pergub adalah mencegah orang membuang bangkai babi ke sungai.

“Orang yang membuang bangkai babi ke sungai, mungkin tak mengerti dampak buang babi ke sungai. Untuk itu kita akan keluarkan surat kepada masyarakat,” katanya.

Ia menyebutkan, nantinya akan mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat untuk tidak mencemari sungai dengan segala jenis sampah.

Karena menurutnya, selama ini masyarakat belum terlalu paham tentang bahaya membuang bangkai di sungai. Selain mencemari lingkungan, bakteri dari bangkai yang dibuang ke sungai juga sangat berbahaya bagi kesehatan.

Adapun Pergub yang disiapkan, tambahnya, akan diterbitkan setelah masyarakat memang masih tetap membandel membuang bangkai atau sampah ke sungai. Ini nantinya akan berisi aturan main termasuk pemberian sanksi kepada pelaku pembuangan bangkai atau sampah ke sungai.

“Setelah nanti dikeluarkan Pergub, nanti baru ada sanksi. Kalau masih bisa kita peringatkan, kenapa kita harus berikan sanksi,” ujarnya. (dtc/ant)

Mungkin Anda juga menyukai