CALEG GOLKAR

Akibat Legalisir Ijasah SMA, J.R Saragih Tidak Lolos Pilgubsu

MEDAN (Medanbicara.com). Pasangan calon Jopinus Ramli Saragih dan Ance Selian tidak dinyatakan lolos dalam penetapan calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018. KPU Sumut hanya menetapkan dua pasangan calon yang lolos untuk tahap berikutnya, yakni pasangan Edi Rahmayadi-Musa Rajekshah dan pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus di Hotel Grand Mercure, Medan, Senin, (12/2).

Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea mengatakan ketidak lolosan pasangan yang diusung Partai Demokrat, PKB dan PKPI ini karena legalisir Ijasah calon gubernur JR Saragih yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Sumut tidak diakui Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

" Karena ada syarat calon yaitu legalisir ijasah sehingga berdasarkan peraturan KPU yang bersangkutan tidak bisa ditetapkan sebagai calon gubernur," kata Mulia Banurea.

Dia menjelaskan KPU Sumut sudah melakukan verifikasi langsung ke sekolah yang bersangkutan di Jakarta, ternyata sudah tutup.Kemudian pihak KPU Sumut meminta verifikasi ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta, melalui Plh Sekretaris Dinas dinyatakan tidak pernah mengeluarkan legalisir ijasah seperti yang dicantumkan JR Saragih sebagai syarat ketika mendaftar ke KPU bulan lalu.

Mulia menolak mengatakan bahwa ijasah JR Saragih palsu, namun ia mengatakan meragukan legalisir ijasah sesuai surat yang diterima KPU Sumut dari Plh Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Berdasarkan keputusan ini, maka besok siang, KPU Sumut akan melaksanakan pencabutan nomor pasangan yang hanya diikuti oleh Edi-Ijeck yang dukung 60 suara yakni Partai Gerindra, Golkar, PAN, PKS, Nasdem dan Hanura serta pasangan Djarot-Sihar yang diusung PDI Perjuangan dan PPP.

Saat acara ini, hanya pasangan JR Saragih dan Ance selaku Ketua DPD Partai PKB Sumut yang hadir. Sedangkan dua calon lagi diwakili politikus partai pendukung dan tim sukses. Diantaranya hadir mewakili Djarot-Sihar,politikus Panda Nababan, anggota DPR RI asal Sumut, Trimedya Panjaitan, Ketua pemenangan, Jumiran Abdi. Sedangan pasangan Edi-Ijek diwakili fungsionaris partai Gerindra, PKS, PAN dan Golkar.(Hambali).

Mungkin Anda juga menyukai