CALEG GOLKAR

Ashari Tambunan dan Yusuf Siregar Calon Tunggal Pilkada DS

Ashari Tambunan (bersalaman) menyerahkan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati ke KPU Deliserdang

LUBUK PAKAM (medanbicara.com). Pasangan Ashari Tambunan dan Yusuf Siregar ditetapkan sebagai satu-satunya pasangan calon bupati dan wakil bupati Deli Serdang pada Pilkada 2018.

Sementara dua pasangan yang telah mendaftar dari jalur perorangan Mion Tarigan-Zainal Arifin dan Sofyan Nasution-Jamilah tak memenuhi syarat dukungan untuk ikut di Pilkada yang akan berlangsung 27 Juni 2018 nanti.

Koordinator Divisi Sosalisasi dan Partisipasi Masyarakat KPUD Deliserdang Bobby Indra Prayoga menerangkan Paslon Sofyan-Jamila yang memenuhi syarat hanya 110 ribu dari 198 ribu fotocopy KTP yang dibawa, sedangkan Mion Tarigan-Zainal Arifin hanya 97 ribu fotocopy KTP yang sah.

“Untuk dapat ditetapkan, pasangan Mion-Zainal harus mempunyai fotocopy KTP dukungan sebanyak 147.922 sedangkan pasangan Sofyan-Jamila harus menyerahkan fotocopy KTP dukungan sebanyak 173.522,” kata Bobby

Bobby mengatakan verifikasi tersebut sudah diplenokan Minggu (21/1) dini hari pukul 04.00 WIB lalu. “Hasil verifikasi sudah kita sampaikan kepada paslon. Tidak ada lagi masa perbaikan, mereka tidak bisa ikut Pilkada serentak untuk tahun 2018. Jika mereka menggugat ke Panwaslu kita siap menghadapinya,” tegasnya.(hambali)

Mungkin Anda juga menyukai