CALEG GOLKAR

Partai Besar di Sumut Dominasi Kekurangan Syarat Verifikasi Parpol

MEDAN (medanbicara.com). KPU Sumut menyerahkan berkas hasil verifikasi kepada 12 parpol lama di tingkat propinsi, rabu (31/1). Hasilnya beberapa partai besar di Sumut mendominasi penilaian BMS (belum memenuhi syarat) saat verifikasi.

Komisioner KPU Sumut, Yulhasni mengatakan sejak dua hari lalu, pihaknya melakukan verifikasi partai peserta Pemilu 2019 berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi.

“Dari hasil verifikasi, ada 7 partai yang masuk kategori BMS” katanya di kantor KPU Sumut, Jl Perintis Kemerdekaan, Medan

Partai tersebut yakni PAN, Gerindra, Golkar, Hanura, PKB, PPP dan P.Demokrat.

Yulhasni menjelaskan syarat belum dilengkapi diantaranya NIP pengurus tidak sesuai dengan SIPOL (sistem informasi partai politik) dan memperhatikan keikutsertaan perempuan sebesar 30%.

Untuk kepesertaan perempuan, KPU saat memverifikasi memperhatikan NIP sesuai dengan SIPOL, KTP dan kehadirannya.

Partai partai tersebut diwajibkan memperbaiki persyaratan dan akan di verifikasi ulang tanggal 3 Februari mendatang.

Temuan KPU Sumut diantaranya PAN, No NIP Ketua dan sekretaris tidak sesuai SIPOL, Gerindra dan Hanura soal keikutsertaan perempuan,PKB soal NIP sekeretaris tidak sesuai SIPOL. Soal PPP,NIP Ketua, sekretaris dan Bendahara tidak sesuai SIPOL dan Partai Demokrat, Ketuanya, JR Saragih tidak menghadiri verifikasi parpol.

Dalam penyerahan secara simbolis hasil verifikasi tersebut, ada tiga partai yang tidak hadir hingga acara bubar. Yakni Partai Nasdem, PBB dan Gerindra.

“Perwakilan yang belum hadir, nanti bisa diambil menyusul,” kata Yulhasni.

Jafaruddin Harahap, Sekretaris DPW PPP Sumut mengatakan siap melengkapi syarat yang diminta KPU Sumut. Soal keikutsertaan perempuan sebanyak 30% dipartainya tidak ada permasalahan.” Hanya saja waktu verifikasi kemarin, mereka berhalangan hadir”ungkapnya.(Hambali).

Mungkin Anda juga menyukai