CALEG GOLKAR

Gawat! Amuk Tante yang Masih SMP, 3 Balita Dibenturkan ke Tembok, 1 Tewas…

Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan SIK menunjukkan foto korban saat jumpa pers. (mtsc)

SIMALUNGUN (medanbicara.com)–Gawat! 3 Balita jadi korban penyiksaan tante, satu di antaranya meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.

Informasi yang dihimpun, Kamis (8/11/2018), Polres Simalungun berhasil mengungkap penganiayaan atau penyiksaan balita yang berujung kematian di Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Pelakunya seorang siswi SMP, RN (13), adik dari ibu ketiga balita yang menjadi korban. Motifnya, pelaku tega melakukan penganiayaan karena kesal. Satu dari balita yang meninggal dunia bernama Karolina Br Sigalingging (3,6). Bocah itu menghembuskan nafas terakhirnya di RS Harapan, Pematang Siantar.

Kronologi dan motif penganiayaan ini diungkap langsung Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan SIK. Dia mengatakan, awalnya polisi hanya mendapat ada bocah meninggal dunia karena terjatuh.

“Namun ada kecurigaan kami, ada penyebab lain, saat korban akan dikebumikan, kami minta agar jenazah korban diotopsi. Hasilnya otopsi dari forensik RSUD Djasamen Saragih, korban meninggal karena adanya pendarahan di bagian kepala,” katanya.

AKBP Marudut mengatakan, kejadian terjadi di rumah Parulian Nababan, yang merupakan Oppung (nenek) korban di Huta III Silau Bosar, Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan.

Kejadian berawal saat sore itu sekira pukul 17.00 WIB, pelaku mengajak korban untuk mandi. Namun korban sulit diatur oleh pelaku, hingga membuat pelaku emosi dengan menonjok kepala korban.

Kemudian korbanpun menangis sejadinya. Tak berhenti sampai di situ, diduga karena korban menangis membuat pelaku semakin emosi lalu menjambak rambut korban sambil membenturkan bagian belakang kepala korban ke tembok bak kamar mandi sebanyak 2 kali.

Karena kesakitan, korban terus menangis, walaupun sudah ada bujukan dari pelaku korban tidak berhenti menangis. Suara tangisan korban ternyata membuat pelaku kembali emosi dan kembali menganiaya korban dengan mendorong kepala korban ke belakang dan membenturkannya kembali ke tembok bak kamar mandi sebanyak 1 kali. Akibatnya tubuh korban terpental, jatuh dan pingsan.

Selanjutnya korban dilarikan ke Puskesmas terdekat, namun karena lukanya sangat serius, pihak Puskesmas merujuk ke RS Harapan Pematang Siantar. Namun, setelah menjalani perawatan secara intensif selama 3 hari, korban menghembuskan nafas terakhirnya.

“Ada 3 anak yang menjadi korban akibat perbuatan pelaku. Selain korban Karolina Sigalingging, adik korban PS (5) dan LS(9). Namun kedua korban yang lain ini hanya menderita luka-luka memar yang diduga bekas dari perbuatan pelaku,” terang AKBP Marudut.

Dijelaskan Marudut, pelaku RN yang masih duduk di bangku kelas II SMP itu merupakan tante korban (adik ibu korban).
“Nantinya akan diterapkan sistem peradilan anak, dengan jeratan sangkaan Pasal 80 ayat (3) jo pasal 76 C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” terangnya.

Para korban dititipkan di rumah neneknya karena ibu korban akan bekerja di Siborong-borong. Sedangkan ayah korban sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan akibat kasus narkoba. (mtsc/msc)

Mungkin Anda juga menyukai