CALEG GOLKAR

8 Kali Beraksi Berhasil, Beraksi Lagi Korbannya Cewek Eh Kena, 2 Begal Sadis Dipincangin, Jera Nggak Ya…

Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang menginterogasi kedua tersangka. (mdc)

BATUBARA (medanbicara.com)– Dua terduga pelaku begal di Batubara terpaksa dipincangin lantaran coba melawan polisi dan melarikan diri saat pencarian barang bukti, Minggu (27/1/2019).

Keduanya, Arga Tamtomo (22), warga Dusun III Melati, Desa Tanjung Kuba, Kecamatan Air Putih dan M Khaidir (21), warga Lingkungan V, Kel Indrasakti Kab Batubara.

Penangkapan terhadap kedua pelaku dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Herry Tambunan SE didampingi Kanit Resum Iptu R Sipayung SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Ipda R Simatupang.

Kapolres Batubara, AKBP Robinson Simatupang SH MHum didampingi Kasat Reskrim, AKP Herry Tambunan dalam keterangan Senin (28/1/2019) menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korbannya Sri Wahyuni (27), warga Desa Pematang Jering, Kecamatan Sei Suka, Rabu (16/1/2019) lalu.

Pagi itu, Sri Wahyuni dalam perjalanan berangkat kerja dari rumahnya ke Puskesmas Pembantu Desa Aras dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih, BK 5593 OAC.

Ketika melintas di Jalan Perkebunan PT Moeis, Kelurahan Perkebunan Sipare-pare, Kecamatan Sei Suka, wanita itu tiba-tiba dipepet kedua pelaku.

Salah seorang pelaku kemudian menodongkan sebilah parang ke arah Wahyuni lalu memaksa wanita itu turun dari sepeda motornya.

Takut dengan ancaman tersebut, Wahyuni akhirnya berhenti. Saat itu salah pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik Wahyuni yang di dalam bagasinya tersimpan HP Samsung Grandprime.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan Wahyuni ke Mapolsek Indrapura sesuai surat bernomor: LP/11/I/2019/SU/Res Batubara/Sek Indrapura, 16 Januari 2019.

Menindaklanjuti laporan tersebut personel Unit Reskrim Polsek Indrapura dibantu Sat Reskrim Polres Batubara kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.

“Minggu (27/1/2019), kita mendapat informasi masyarakat bahwa ada seorang pria yang diduga sebagai pelaku begal tersebut memegang handphone Samsung Grandprime dengan nomor handphone sesuai milik korban,” kata Robinson di Mapolres Batubara, Senin (28/1/2019).

Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil meringkus Tamtomo di Desa Tanjung Kubah. Kepada petugas, Tamtomo mengaku bahwa HP tersebut adalah hasil perampokan yang dilakukannya di kawasan perkebunan PT Moeis bersama rekannya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya tim berhasil meringkus M Khaidir di Jalan Barus Siregar, Kel Indrasakti, Kecamatan Air Putih.

Ketika diinterogasi, keduanya pelaku telah melakukan kejahatan serupa setidaknya sebanyak 8 kali di lokasi berbeda sejak Februari 2018 lalu hingga 1 Januari 2019 di Batubara.

Petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang masih tersisa dan menunjukkan lokasi keduanya pernah beraksi. Namun, dalam perjalanan keduanya berusaha melarikan diri.

“Personel terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki tersangka karena coba melawan dan melarikan diri,” lanjut Robinson.

Selanjutnya, setelah mendapat perawatan, kedua pemuda itu diboyong ke Mapolres Batubara.

Dari pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor Honda Vario warna putih, 1 unit Honda vario warna merah, 1 unit HP Samsung Grandprime warna putih dan sebulah parang bergagang karet ban. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai