CALEG GOLKAR

APBD Langkat T.A 2018 Disahkan Sebesar 1,8 Triliun

STABAT. (medanbicara.com). Anggaran Pendapatan Langkat Daerah (APBD) Kabupaten Langkat sebanyak 1,8 Triliun disahkan melalui Sidang Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Langkat, Senin (4/12).

Dalam sidang tersebut, DPRD Langkat menyetujui Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) Langkat menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat terkait ABPD tahun anggaran 2018.

Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH menyambut baik pengesahan Perda APBD T.A 2018, “Apresiasi saya kepada Ketua DPRD Langkat Terbit Rencana Perangin-angin SE dan seluruh anggota Dewan yang telah berusaha membahas ini dengan sebaik-baiknya” kata Ngogesa.

Kemudian, Ngogesa juga berterima kasih atas pandangan, masukan dan kritikan Konstruktif seluruh anggota Dewan atas pembahasan Ranperda APBD Langkat T.A 2018.

“Ini semua untuk kemajuan Langkat, baik dari segi pembangunan, kesejahteraan dan birokrasi” ujarnya.

Ngogesa berharap, Anggaran yang telah ditetapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan keuangan sehingga seluruh sektor dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran.

Perlu diketahui, Sidang Paripurna DPRD Langkat dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat Terbit Rencana Perangin-angin didampingi seluruh Wakl Ketua Sapta Bangun, Ralin Sinulingga dan Dony Setha.

Secara lengkap APBD Langkat T.A 2018 dijelaskan yakni, Pendapatan Rp1.834.309.558.986 dan Belanja 1.832.309.558.986. Dan atas pengesahan APBD Langkat T.A 2018, Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH (eksekutif) dan Ketua DPRD Langkat Terbit Rencana Perangin-angin SE (Legislatif) menandatangani berita acara sebagai bentuk administrasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.(jie).

 

Mungkin Anda juga menyukai