CALEG GOLKAR

3 Pajak Daerah Asahan Over Target

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Asahan, Drs H Mahendra. (ist)

KISARAN (medanbicara.com)-Tiga dari 11 Pajak Daerah Kabupaten Asahan di tahun 2018 over target. Ketiganya, pajak hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Asahan, Drs H Mahendra, Rabu (16/01/19) di kantornya menjelaskan, pajak daerah sangat berpotensi dan menjanjikan. Pajak daerah adalah harga diri pemerintah daerah. Dari pajak, daerah membiayai pembangunan.

Dijelaskan, Pajak Hiburan dari target Rp 707.500.000 realisasi Rp 796 juta lebih atau 112 persen. Pajak mineral bukan logam dan batuan target Rp 1,2 miliar terealisasi Rp 1,9 miliar lebih atau 159 persen. Pajak BPHTB target sebesar Rp 5,8 miliar realisasi Rp 6,2 miliar lebih atau 107 persen.

Dijelaskan Mahendra lagi, adalah suatu kaharusan bagi wajib pajak agar merasa bangga telah membayar pajak. Sebagai warga negara, telah turut serta membiayai pembangunan. “Wajib pajak adalah pahlawan pembangunan yang sesungguhnya,” tukasnya.

Ditanya tentang realisasi keseluruhan pajak daerah, Mahendra menjelaskan hasil rekapitulasi realisasi penerimaan hingga 31 Desember 2018, pihaknya hanya mengumpulkan pajak sebanyak 87 persen yakni Rp 42 miliar lebih dari target Rp 48 miliar lebih.

Dua jenis pajak daerah realisasi di bawah 50 persen, yakni pajak hotel dan pajak parkir. “Selain itu, semua diatas 50 persen. Kedepan semuanya akan kita coba tingkatkan lagi,” janji Mahendra.(yas)

Mungkin Anda juga menyukai