CALEG GOLKAR

59 Ketua KPPS Se-Kecamatan Aek Ledong Dilantik

Sebanyak 59 Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari tujuh desa se Kecamatan Aek Ledong resmi dilantik, Sabtu (06/04/19) di Aula Kantor Camat Aek Ledong.(ist)

KISARAN (medanbicara.com) – Sebanyak 59 Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari tujuh desa se Kecamatan Aek Ledong resmi dilantik, Sabtu (06/04/19) di Aula Kantor Camat Aek Ledong.

Pelantikan dihadiri Camat Aek Ledong, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Camat Aek Ledong Panusunan Rambe dalam sambutan berpesan agar Petugas KPPS baru dilantik dapat menjalankan tugas dan amanah diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab. “Lakukan tugas dengan baik. KPPS merupakan salah satu ujung tombak dalam pelaksanaan pesta Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang. Bertugaslah sesuai aturan perundang-undangan. Suksesnya Pemilu menjadi tanggung jawab dipundak kita,” ujarnya.

Lebih lanjut Camat berpesan agar KPPS dapat bersikap netral dalam menjalankan tugas dan fungsi selaku penyelenggara Pemilu. Selain itu, KPPS diharapkan mampu menghadapi berbagai persoalan dan kendala timbul di lapangan.

“Jaga integritas, netralitas. Jaga pula kesehatan. KPPS jangan sampai sakit, harus kuat, tangguh demi mensukseskan tugas pesta demokrasi dengan baik, lancar, aman serta sukses,” pesan Camat.(yas)

Mungkin Anda juga menyukai