CALEG GOLKAR

Alamak! Dijemput Dari Sekolah Diajak Jalan-jalan, Lalu Dibawa Ke Gubuk, Ayah ‘Embat’ Anak Tiri Berkali-kali…

Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu saat menanyai tersangka. (msc)

ASAHAN (medanbicara.com)–Polres Asahan menangkap seorang ayah tiri, ES (43), karena ‘mengembat’ anak tirinya, DP (14). Sejak tahun 2017, ES telah memperkosa anak tirinya berkali-kali.

Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu dalam jumpa pers kepada wartawan mengatakan, pelaku ES telah ditangkap dan ditahan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Asahan, Kamis (17/1/2019).

Dalam jumpa pers di Mapolres Asahan, tersangka ES yang merupakan warga Kecamatan Tanjung Balai, Asahan, tersebut ditunjukkan kepada wartawan. ES terlihat hanya menunduk selama kasus pencabulan yang dilakukannya dipaparkan Kapolres.

“ES kita tangkap pada 9 Januari 2019 lalu setelah dilaporkan istrinya. Awalnya, korban terlihat ketakutan dan terus menangis. Akhirnya setelah ditanyai ibunya, korban menyebutkan apa yang dilakukan pelaku kepadanya. Orang tua korban kemudian melapor,” kata Faisal.

Faisal mengatakan, saat diinterogasi ES mengakui perbuatannya. Dia mengaku telah menyetubuhi paksa anak tirinya berkali kali.
“Pengakuan pelaku korban diiming-imingi dengan uang,” paparnya.

Pemerkosaan pertama dilakukan pada 2017 lalu, saat korban masih berusia 13 tahun. Saat itu korban dijemput ES dari sekolah dengan alasan ibunya sedang sakit keras. Namun ternyata, ES membawa korban jalan-jalan.

“Pelaku kemudian membawa korban ke rumah kosong di Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjung Balai, Asahan. Di rumah itu pelaku pertama kali mencabuli korban,” tambahnya.

Kasat Reskrim AKP Ricky menambahkan, ES ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya.

“Pelaku langsung kita bawa ke Mapolresta Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (msc)

Mungkin Anda juga menyukai