CALEG GOLKAR

Alamak! Oknum PNS Satpol PP Asahan Nyambi Jual Si Putih, Dijegrek Mau Jualan di Warung Jus

Oknum Satpol PP Asahan (baju putih) pemilik warung jus (baju kemeja). (mol)

KISARAN (medanbicara.com)-Oknum personel Sat Pol PP, Yon Sadono alias Yon (38), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Asahan, warga Jalan Setia Budi, Gang Kelapa No 03, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur tak berkutik begitu petugas Sat Res Narkoba Polres Asahan mendatanginya, Kamis (19/9/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.

Yon yang tengah berada di sebuah warung jus milik Gustomo alias Tomo, depan SMP Negeri 1 Kisaran, Jalon Madong Lubis, Kisaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Kasat Res Narkoba Polres Asahan, AKP Anthony Tarigan menjelaskan penangkapan tersangka Yon dilakukan karena hendak menawarkan sabu kepada Tomo.

“Saat petugas kami menggeledah keduanya, ditemukan kertas putih yang di dalamnya terdapat plastik klip transparan berisi serbuk kristal, diduga sabu dari tangan Yon,” kata Anthony, Sabtu (21/9/2019).

Setelah penangkapan itu, lalu petugas melanjutkan penggeledahan terhadap rumah Yon dengan didampingi kepala lingkungan setempat.

Hasilya polisi kembali menemukan barang bukti lainnya berupa satu kotak plastik transparan berisi satu paket kecil plastik berisi butiran kristal diduga sabu.

Selain itu terdapat juga satu buah pipet skop, satu kaca pirek yang dipasangi kompeng warna merah serta satu unit timbangan elektronik.

“Dari keterangan Yon, barang bukti sabu miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki biasa disapa Aji, penduduk Gang Tomat, di Tanjungbalai,” ungkapnya.

Kini kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Begitu juga dengan pemasok sabu, masih dalam buruan petugas. (trb)

Mungkin Anda juga menyukai