CALEG GOLKAR

Alamakjang! Pasutri Ini Curi Kambing Siang Bolong Demi Biaya Lebaran, Cara Mainnya So Sweet Kali Ah…

Pasangan suami istri yang mencuri kambing saat diamankan. (btc/tsn)

ASAHAN (medanbicara.com)-Pria berinisial WA bersama istrinya FM, warga Dusun IV, Desa Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat ditangkap warga dan diserahkan ke polisi karena ketahuan mencuri kambing siang bolong, di Desa Suka Makmur, Asahan, Senin (3/6/2019). Alamakjang..!

Terbongkarnya kasus ini berawal saat Safriansyah Putra Manurung mendengar kambingnya mengembik. Begitu melihat ke arah kandang, ternyata ternyata kambing jantannya sedang digiring oleh sepasang pria dan wanita tidak dikenal.

Karena tahu kambing miliknya digondol, si pemilik langsung melakukan pengejaran sambil berteriak maling, sehingga mengundang perhatian warga.

Begitu perbuatannya diketahui, tersangka langsung melepaskan hasil curiannya dan kabur naik kereta bersama suaminya. So sweet kali ah...

Nahas bagi tersangka ban sepedamotor yang dikendarai mereka mendadak bocor. Korban dan masyarakat langsung menangkap kedua tersangka yang diketahui pasangan suami istri.

Beruntung, anggota Polsek Mandoge yang sedang melakukan patroli segera tiba di lokasi kejadian sehingga kedua pelaku luput dari amuk warga.

Kemudian tersangka WA bersama istrinya FM digiring Polsek Bandar Pasir Mandoge. Kapolsek BP Mandoge, AKP Azharuddin saat dikonfirmasi wartawan mengatakan kedua tersangka bersama barang bukti 1 ekor kambing biri-biri jantan dan 1 unit sepedamotor Honda Beat BK 4326 YAZ diamankan ke Mapolsek BP Mandoge

"Kasus ini ditindak lanjuti dan kita lakukan penahanan terhadap kedua tersangka," ujar Azharuddin.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1e ke 4e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.

Sementara informasi lain diperoleh, WA (21) dan FM (21) mengaku kambing hasil curiannya akan dijual buat biaya lebaran. (btc/tsn)

Mungkin Anda juga menyukai