CALEG GOLKAR

Begal Sadis Gasak Warga Riau, 2 Diringkus Masih ABG, Hasil Jarahan di Jual ke Medan

Kedua tersangka saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kota Kisaran. (mdc)

KISARAN (medanbicara.com)– Dua dari 4 begal sadis ditangkap personel Polsek Kisaran Kota, di dua lokasi berbeda di Kota Kisaran sekira pukul 1.30 Wib, Selasa (30/10/2018) dinihari. Keduanya masih ABG, masing-masing RA (16), warga Jalan Lombok pasar VIII Siumbut-umbut dan MS (18), warga Jalan Budi Utomo,

Kapolsek Kisaran Kota, Iptu Rianto didampingi Kanit Reskrim, Ipda Arvin Rambe mengatakan penangkapan kedua remaja dilakukan setelah polisi menerima laporan korban Adam Taufiqri (18), warga Dusun III Parbaso, Kelurahan Danau Loncang, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar, Provinsi Riau, Sabtu (27/10/2018) kemarin.

“Waktu itu korban baru saja pulang mengantarkan temannya dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih dan melintas di Jalan A Yani Kisaran, persis di depan perumahan BSP (Bakrie Sumatra Plantation),” kata Iptu Rianto.

Tak lama kemudian, empat orang yang menaiki dua unit sepeda motor, memepet Adam dan langsung mencabut kunci kontak motor miliknya. Akibatnya, Adam terpaksa menghentikan laju sepeda motornya beberapa saat kemudian.

Saat itulah, dua pelaku yang mengendarai Honda Vario turun dari sepeda motornya dan tanpa basa-basi langsung memukul Adam.

Selanjutnya, para pelaku merampas sepeda motor Honda Scoopy dan handpone Oppo A37 dari kantong celana kanan Adam. Kemudian, para pelaku meninggalkannya dalam kondisi cedera.
Usai kejadian itu, Adam kemudian langsung menuju Mapolsek Kota dan membuat laporan resmi. Personel Unit Reskrim beserta anggota Opsnal Polsek Kota kemudian melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa para pelaku tergabung dalam kelompok RA. Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian mengetahui lokasi mangkal Riko di Terminal Madya Kisaran.

Selanjutnya, Selasa (30/10/2018) dinihari, polisi berhasil menangkap RA. Dari tangan pemuda itu ditemukan handphone merek Oppo A37 milik Adam.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap RA, polisi kemudian mengetahui, bahwa salah seorang temannya adalah MS. Polisi kemudian mendatangi kediaman MS dan berhasil mengamankannya di sana.

Kepada petugas, keduanya mengaku sudah menjual sepeda motor Honda Scoopy hasil rampokan mereka kepada seseorang di kawasan Titi Papan, Medan, dengan harga Rp2,5 juta.

“Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan ke Mako Polsek Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kita masih memburu dua temannya,” pungkas Rianto. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai