CALEG GOLKAR

Dishub Asahan Tertibkan Truk Lebihi Tonase

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan kembali melaksanakan penertiban truk bermuatan melebihi batas kapasitas tonase, di dalam Kota Kisaran. (ist)

KISARAN (medanbicara.com)-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan kembali melaksanakan penertiban truk bermuatan melebihi batas kapasitas tonase, di dalam Kota Kisaran.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Asahan M Yusuf Lubis melalui Seketaris Dinas Rahman Halim AP, Kamis (21/02/19) di Kisaran.

Dikatakan, penertiban itu sesuai Peraturan Bupati Asahan Nomor 1 Tahun 2019 tentang penetapan lokasi dan jumlah rambu-rambu lalu lintas di Kabupaten Asahan. “Hari ini dilaksanakan penertiban angkutan truk yang masuk wilayah inti Kota Kisaran, melebihi kapasitas angkutan tonase serta yang tidak mematuhi aturan rambu-rambu lalu lintas. Tindakan berupa tilang,” ujar Halim.

Dijelaskan Halim, lokasi menjadi penetapan rambu-rambu lalu lintas di Kota Kisaran berkisar 31 titik. Seperti di Jalan Ir Sutami, Malik Ibrahim, Khairil Anwar, RA Kartini, Dr Wahidin, Mas Mansyur, Teuku Umar, Panglima Polim, Cipto Mangunkusumo, Jalan Perintis Kemerdekaan, semuanya di persimpangan Jalan HOS Cokroaminoto.

Selain itu, Jalan Pahlawan, Simpang Ajinomoto, Jalan Merak, Merpati, Tuanku Imam Bonjol depan Pos K3, Jalan KH Agus Salim, Marah Rusli, SM Raja, Setia Budi, Sumantri, Wiliem Iskandar, Maria Ulfa, ST Ali Syahbana, Simpang Kompi 126, Depan Simpang Kompi 126, Simpang Jalan Sawo Sentang, Simpang Jalan Rambe Sentang, Jalan Tusam dan Jalan Mahoni Kisaran. “Agar tidak kita beri tindakan, diharapkan pengemudi dapat mematuhi atauran yang ada,” pesan Halim.(yas)

Mungkin Anda juga menyukai