CALEG GOLKAR

DPRD Usulkan Wakil Bupati Menjadi Bupati Asahan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan mengusulkan Wakil Bupati, H Surya BSc diangkat menjadi Bupati Asahan menggantikan Taufan Gama Simatupang, yang telah meninggal dunia. (ist)

KISARAN (medanbicara.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan mengusulkan Wakil Bupati, H Surya BSc diangkat menjadi Bupati Asahan menggantikan Taufan Gama Simatupang, yang telah meninggal dunia.

Pengusulan diumumkan DPRD Asahan melalui Rapat Paripurna, Selasa (7/5/2019) dipimpin Ketua DPRD Asahan, H Benteng Panjaitan SH MSi didampingi Wakil Ketua, Ilham Harahap SAg, Dra Hj Winarni Supraningsih MMA, Dahrun Hutagaol SE MM, dihadiri Anggota Dewan.

Wakil Bupati Asahan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) juga hadir dalam kesempatan tersebut.

Surat pengumuman tentang pengusulan dimaksud, dibacakan Sekretaris DPRD Asahan, Syahrul Efendi Tambunan SH dan ditandatangani Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan.

Surat itu menjelaskan, sejak 22 April 2019, Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang meninggal dunia, sehingga terjadi kekosongan.

Berdasarkan ketentuan Pa­sal 173 Ayat (4) Undang-Undang No 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota, menjadi undang-undang. Maka, DPRD Asahan mengusulkan kepada Mendagri agar Wakil Bupati Asahan ditetapkan sebagai Bupati melalui rapat paripurna.(yas)

Mungkin Anda juga menyukai