CALEG GOLKAR

Kabur Dari Tahanan, Pria Ini Pulang ke Rumah, Jejaknya Ketahuan, Begitu Ditangkap Langsung Dipincangin

Tersangka dirawat di rumah sakit. (pjs)

MEDAN (medanbicara.com)-Tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Asahan bersama Unit Reskrim Polsek Simpang Empat akhirnya berhasil menangkap tahanan yang melarikan diri dari Ruang Tahanan (Rutan) Polsek Simpang Empat, Selasa (16/10/2018) lalu.

Informasi dihimpun Kamis (25/10/2018), tahanan kabur tersebut diketahui bernama Bambang Hirwinsyah (27), warga Jalan Patimura Lingkungan IX, Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Sumut. Namun petugas terpaksa melumpuhkan pria itu dengan timah panas lantaran berusaha melarikan diri saat penangkapan berlangsung.

Sebelumnya, Bambang berhasil kabur, karena mengantongi kunci ruang tahanannya, hingga saat waktu senggang Bambang melancarkan aksinya untuk melarikan diri.

Kapolres Asahan, AKBP Yemmi Mandagi melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Purna Atmaja kepada awak media mengatakan, penangkapan dilakukan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/123/X/2018/Res Ash/Sek S.Empat, tanggal 13 Oktober 2018.

Ricky menuturkan bahwa tahanan merupakan tersangka pelaku pencurian di rumah warga Sabtu (13/10/2018) di Dusun VI, Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Dilaporkan pada Sabtu (13/10/2018) sekitar pukul 06.30 WIB.

“Kaburnya seorang tahanan di Polsek Simpang Empat terjadi saat serah terima piket Pos Pelayanan Polsek Simpang Empat beserta tahanan satu orang,” kata Ricky, Kamis (25/10/2018).

“Namun belum tengah malam, tahanan telah kabur dan petugas langsung segera melakukan pelacakan sekitar Polsek,” sambungnya.

Lanjut, Ricky menjelaskan bahwa berdasarkan rekaman CCTV, tersangka mendapatkan kunci gembok ruang sel tahanan karena diperintahkan untuk mengunci sendiri sel tahanan oleh Petugas Jaga Tahanan.

Kemudian, Satreskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan sehingga dapat dilakukan pendalaman terhadap profil tersangka. Hasil penyelidikan tersangka berada di sekitar Jalan Beting Mempelur, Kelurahan Sirantau Kota Tanjungbalai.

Selanjutnya, dilakukan penyelidikan, sekitar pukul 15.15 WIB. Bambang berhasil diamankan oleh tim Satreskrim dan diberikan tindakan tegas saat dilakukan penangkapan.

“Kita beri tindakan tegas, karena tersangka berusaha membahayakan keselamatan nyawa petugas Polres Asahan,” tegas AKP Ricky.

“Untuk proses lebih lanjut, berkas tersangka dilimpahkan penanganannya dari Unit Reskrim Polsek Simpang Empat kepada Satreskrim Polres Asahan. Tersangka di tahan di Rutan Polres Asahan,” tandas Ricky. (pjs)

Mungkin Anda juga menyukai