CALEG GOLKAR

Pemkab Asahan Laporkan Keuangan Tahun 2018 Ke BPK RI Perwakilan Sumut

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Senin (18/02/19).(ist)

KISARAN (medanbicara.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Senin (18/02/19).

Penyerahan hasil laporan keuangan dilakukan Pemkab Asahan, berdasarkan Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Peraturan Mendagri Nomor 13 tahun 2006. Dimana Kepala daerah berkewajiban menyampaikan laporan keuangan kepada BPK RI untuk dilakukan pemeriksaan penggunaan keuangannya.

Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP diwakili Wakil Bupati H Surya BSc didampingi Sekda Asahan Taufik Zainal Abidin serta para OPD, menyerahkan langsung laporan keuangan Pemkab Asahan dan diterima oleh Ketua BPK RI Perwakilan Sumut Dra VM Ambar Wahyuni MM,CA.

Pada penyerahan tersebut, Pemkab Asahan menyerahkan laporan realisasi anggaran tahun 2018, laporan perubahan saldo tahun anggaran 2018, neraca daerah tahun anggaran 2018, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, laporan keuangan PDAM Tirta Silau Piasa dan laporan keuangan BLUD RSUD HAMS Kisaran tahun anggaran 2018.

“BPK RI selalu berkomitmen dalam melakukan tugas pemeriksaan keuangan di setiap daerah. Saya harap Pemkab Asahan dapat melakukan perbaikan pengelolaan anggaran, dapat menyelesaikan sesuai jadwal ditentukan. Selain itu agar selalu pro aktif dalam setiap proses pemeriksaan dilakukan oleh BPK RI,” ungkap Ambar.(yas)

Mungkin Anda juga menyukai