CALEG GOLKAR

Pemkab Asahan Perketat Pengawasan Makanan

KISARAN (medanbicara.com) – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Koperasi dan Perdagangan (Kopdag) lakukan pengawasan terhadap makanan disinyalir mengandung zat berbahaya. Demikian dikatakan Kepala Dinas Kopdag H Witoyo melalui Kabid Perdagangan, Emran, Jumat (18/05/18), di Kantor Kopdag Asahan, Kisaran.
Dijelaskan, zat berbahaya dimaksud antara lain formalin, boraks dan zat pewarna tekstil, yang tidak semestinya dipergunakan untuk campuran bahan makanan. Karenanya, sebagai langkah antisipasi Pemkab Asahan telah membentuk tim pengawasan terpadu bahan berbahaya dimaksud.
“Kita sudah membentuk tim. Ini sebagai bukti dari keseriusan Pemkab Asahan untuk mengantisipasi beredarnya makanan ataupun minuman yang berbahaya di pasar penjualan. Tujuannya untuk mencegah masyarakat mengkonsumsi makanan dan minuman yang diduga mengandung bahan zat berbahaya. Apalagi di bulan Ramadan segala makanan dan minuman beredar luas untuk dijual ke masyarakat. Rentan dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab,” jelas Emran.
Dikatakan, terhitung sejak pekan ini pihaknya beserta tim terpadu beranggotakan dari Dinas Kesehatan, Pol PP, Bagian Ekonomi Setdakab Asahan dan pihak lainnya mulai melakukan pengawasan dimaksud. “Dengan adanya tim pengawasan makanan dan minuman ini, diharapkan mampu menekan kecurangan dalam berdagang makanan. Jika ditemukan pedagang membandel, akan diproses sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Emran.(Yahya)

Mungkin Anda juga menyukai