CALEG GOLKAR

Sekap Ibu Muda di Dalam Kamar, Sekuriti Singapore Land Waterpark Terkapar Ditembak Polres Asahan

Pelaku di RSUD Haji Manan Simatupang Kota Kisaran untuk dilakukan perawatan medis. (ist)

ASAHAN (medanbicara.com)-Petugas Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan, yang beraksi di satu rumah warga Desa Perkebunan Sei Silau, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Minggu (23/12/2018) dini hari kemarin.

Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki nya karena berusaha melawan petugas saat hendak di tangkap.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi Minggu (23/12/2018) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, di Dusun 2 Desa Perkebunan Sei Silau, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan. Saat itu korban yang bernama Wenny Maya Tari (31) terbangun dan melihat ada seorang laki-laki yang menggunakan penutup wajah sedang mengambil barang dari atas lemari.

Korban spontan berteriak, “Siapa kau.” Namun pelaku langsung mendatangi dan menutup mulut korban sambil mengancam dengan benda yang mirip dengan arit.

Mendengar ada suara keributan, ibu mertua korban yang berada di kamar sebelah mendatangi kamar menantunya sambil bertanya, “Kenapa kau.”

Pria yang tidak diketahui identitasnya tersebut kemudian melarikan diri melalui jendela kamar korban dan membawa kabur satu unit handphone dan uang tunai Rp700 ribu.

Tim Satreskrim Polres Asahan dan Polsek Prapat Janji yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari korban dan warga setempat.

Selasa (25/12) malam, polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di kawasan Singapore Land Waterpark Kabupaten Batubara. Petugas kemudian melakukan pengintaian dan menangkap tersangka.
Namun tersangka yang bekerja sebagai sekuriti di Singapore Land Waterpark tersebut melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dan melumpuhkan tersangka di bagian kakinya. Pelaku kemudian dibawa ke RSUD Haji Manan Simatupang Kota Kisaran untuk dilakukan perawatan medis.

Tersangka diketahui bernama Indra Laksamana (26), warga Dusun 3 Desa Perkebunan Sei Silau Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti 2 unit handphone, 1 sim card milik korban, dan uang tunai Rp100 ribu.

"Dalam melakukan aksinya, tersangka dan seorang rekannya yang kini buron, terlebih dahulu mempelajari kebiasaan keluarga korban. Pada saat suami korban berangkat kerja sekitar jam 2 dini hari, tersangka yang membawa senjata tajam masuk ke dalam rumah korban sekitar jam 03.00 dini hari. Pelaku sempat menyekap korban dan membawa kabur handphone dan uang milik korban," kata Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Kapolsek Prapat Janji, AKP Nasib Manurung saat memberikan keterangan kepada wartawan di rumah sakit.

Pada saat hendak ditangkap, lanjut Faisal, tersangka melakukan perlawanan terhadap anggota sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya.

"Saat ini anggota masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka dan masih memburu tersangka lain," pungkas Faisal. (eza/rel)

Mungkin Anda juga menyukai