CALEG GOLKAR

Sering Transaksi Dekat Kantor Lurah, Pengedar Sabu Gol

KISARAN (medanbicara.com) – Sering transaksi di dekat Kantor Lurah Sidomukti Kecamatan Kota Kisaran Barat, pengedar sabu, TPM (28) gol ke penjara. Warga Jalan Jurung Sidomukti itu ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan, Senin (28/05/18).

Penangkapan terhadap pelaku setelah ada informasi langsung dari masyarakat yang diterima Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi. Orang nomor satu di Polres Asahan itu kemudian menugaskan jajarannya untuk menindaklanjuti.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, masyarakat mengaku resah karena di seputaran Kantor Lurah Kelurahan Sidomukti sering dijadikan lokasi transaksi narkoba oleh seorang pria yang identitasnya belum diketahui. Berdasarkan laporan itu pihaknya kemudian menyelidiki.

"Setelah dilakukan penyelidikan, berhasil diamankan pria yang kemudian diketahui berinisial TPM, dari belakang rumah salah satu warga di sana. Saat akan diamankan, tersangka sempat membuang bungkusan yang kemudian setelah diperiksa berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu," terang Wilson.

Barang bukti diamankan berupa lima paket plastik klip transparan berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu, dua lembar plastik kosong ukuran kecil dan satu lembar plastik klip kosong ukuran sedang. "Tersangka mengaku barang bukti didapat dari pria akrab disapa Incek, warga Kelurahan Kisaran Naga. Saat ini sedang kita kembangkan," tukas Wilson.(Yahya)

Mungkin Anda juga menyukai